Polisi Tangkap Pencuri Tiang Tower Telekomunikasi di Musi Banyuasin

jpnn.com, MUSI BANYUASIN - Polisi menangkap salah satu pelaku pencurian tiang tower provider telekomunikasi di Jalan Raya Palembang - Jambi, tepatnya di Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Amin Bunyamin, perwakilan Satgab Telekomunikasi Area Sumbagsel, mengungkapkan bahwa pencurian tersebut melibatkan beberapa pelaku. Namun, hingga saat ini, baru satu orang yang berhasil ditangkap.
“Baru satu pelaku yang tertangkap, sementara beberapa pelaku lainnya masih berkeliaran,” ujar Amin, Selasa (18/2).
Amin berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku lainnya yang masih buron.
Amin menjelaskan bahwa aksi pencurian ini terungkap setelah tim patroli mendapati tiang tower telekomunikasi setinggi 72 meter sudah tidak utuh. Setelah diperiksa lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku bersama rekan-rekannya yang masih buron telah menurunkan tiang tersebut.
“Kami berharap Polsek Tungkal Jaya menangani kasus ini secara transparan dan sesuai prosedur,” tegas Amin.
Amin menambahkan insiden ini berdampak signifikan pada pemerintah dan masyarakat setempat, termasuk mengganggu aktivitas pendidikan. Selain itu, kerugian ditaksir mencapai Rp 150 juta.
“Aksi pencurian tiang tower ini baru pertama kali terjadi, di mana sebelumnya pencurian hanya menyasar modul,” jelasnya.
Amin berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku lainnya yang masih buron.
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- 2 Lansia Hilang Tenggelam di Perairan Sungai Musi, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Pelaku Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Kabupaten Garut Ditangkap
- Pelaku Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungli di Pekanbaru Ditangkap