Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu Jaringan Internasional
jpnn.com, TARAKAN - AM (22), warga Jalan Juata Laut Utara, Tarakan, Kalimantan Utara, harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap Satuan Reserse dan Narkoba Polres Kota Tarakan karena diduga menjadi pengedar sabu-sabu terkait jaringan internasional, Kamis (18/9).
"Barang bukti sabu-sabu yang diamankan sebanyak 614 gram dan uang tunai Rp 25 juta," kata Kapolresta Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan di Mapolresta Tarakan, Senin (23/9).
Polisi menangkap tersangka di kediamannya dengan melakukan penggeledahan. "Kronologis kejadian pada hari Kamis (18/9) berdasarkan informasi diterima kemudian dilakukan penyelidikan, akhirnya kami geledah rumah dan motor," kata Yudhistira.
Barang bukti ditemukan motor dan di kamar tersangka AM didapati uang Rp 25 juta dari hasil dari transaksi sabu-sabu. "Menurut keterangan tersangka, sabu diambilnya dari seseorang yang tidak diketahui dan disuruh dijual," kata Yudhistira. (susylo asmalyah/ant)
Dari tangan tersangka, polisi mendapati barang bukti sabu-sabu sebanyak 614 gram dan uang tunai Rp 25 juta.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor