Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu, AKBP Aldi Ungkap Sejumlah Fakta Terbaru

jpnn.com, KARAWANG - Polres Karawang menangkap seorang pengedar uang palsu di rumahnya di daerah Kotabaru, Karawang, Jawa Barat.
Pelaku ditangkap saat akan bertransaksi di rumahnya pada Kamis (2/6).
”Peredaran uang palsu ini terungkap atas laporan masyarakat,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Minggu (5/6).
Tersangka yang tidak disebutkan nama maupun inisialnya tersebut diduga memproduksi sendiri uang palsu.
Hal itu terlihat dari sejumlah peralatan yang terdapat di rumah tersangka.
Dari rumah tersangka, polisi saat itu mengamankan satu printer dan scanner milik pelaku, cat semprot Pylox, stempel bertuliskan Bank Indonesia, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Pelaku ditangkap polisi di rumahnya di Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru Karawang dengan barang bukti berupa uang palsu siap edar.
Barang bukti yang diamankan, di antaranya uang palsu pecahan Rp 100 ribu siap edar sebanyak 19 lembar atau berjumlah Rp 1,9 juta.
Polisi menangkap pengedar uang palsu di Karawang saat akan bertransaksi di rumahnya. Simak penjelasan AKBP Aldi
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Diamuk Warga, Maling Motor Mati, Satu Pelaku Sekarat
- Sudah Lebih dari Sepekan Banjir Merendam Karawang
- Muscab HIPMI Karawang 2025: Sejumlah Nama Muncul, Cecep Sopandi Dinilai Punya Keunggulan
- Resmi Beroperasi, Pabrik Baru Daihatsu di Karawang Punya Kapasitas Produksi Sebegini
- Duit Rp 1 Miliar yang Dipinjam Ternyata Uang Palsu, Warga Karawang Tertipu