Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu, AKBP Aldi Ungkap Sejumlah Fakta Terbaru
Minggu, 05 Juni 2022 – 23:36 WIB
Selain itu, ada juga uang palsu pecahan Rp 100 ribu belum siap edar sebanyak 1.080 lembar, dan uang palsu pecahan Rp 50 ribu belum siap edar sebanyak 287 lembar.
”Saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan guna melengkapi proses penyelidikan,” tegas AKBP Aldi. (antara/jpnn)
Polisi menangkap pengedar uang palsu di Karawang saat akan bertransaksi di rumahnya. Simak penjelasan AKBP Aldi
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Pengedar Uang Palsu di Medan Divonis 4 Tahun Penjara
- Selama 3 Tahun Terakhir, Pemkab Karawang Angkat 3.734 Guru Non-ASN menjadi PPPK
- Wakil Ketua DPRD Karawang Memberikan Bantuan Beasiswa PIP
- Banjir Bandang Melanda Sejumlah Desa di Wilayah Selatan Karawang
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- BCA Life & Yayasan Lindungi Hutan Tanam 1.500 Mangrove di Karawang