Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu, AKBP Aldi Ungkap Sejumlah Fakta Terbaru

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu, AKBP Aldi Ungkap Sejumlah Fakta Terbaru
Polisi menangkap pengedar uang palsu di Karawang saat akan bertransaksi di rumahnya.. Foto: ilustrasi/Ricardo/JPNN.com

Selain itu, ada juga uang palsu pecahan Rp 100 ribu belum siap edar sebanyak 1.080 lembar, dan uang palsu pecahan Rp 50 ribu belum siap edar sebanyak 287 lembar.

”Saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan guna melengkapi proses penyelidikan,” tegas AKBP Aldi. (antara/jpnn)

Polisi menangkap pengedar uang palsu di Karawang saat akan bertransaksi di rumahnya. Simak penjelasan AKBP Aldi


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News