Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu, AKBP Aldi Ungkap Sejumlah Fakta Terbaru
Minggu, 05 Juni 2022 – 23:36 WIB

Polisi menangkap pengedar uang palsu di Karawang saat akan bertransaksi di rumahnya.. Foto: ilustrasi/Ricardo/JPNN.com
Selain itu, ada juga uang palsu pecahan Rp 100 ribu belum siap edar sebanyak 1.080 lembar, dan uang palsu pecahan Rp 50 ribu belum siap edar sebanyak 287 lembar.
”Saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan guna melengkapi proses penyelidikan,” tegas AKBP Aldi. (antara/jpnn)
Polisi menangkap pengedar uang palsu di Karawang saat akan bertransaksi di rumahnya. Simak penjelasan AKBP Aldi
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Jalur Mudik Karawang Berlubang, Pemudik Bermotor Mengalami Kecelakaan
- Menhut Sebut Sorgum Tanaman Ajaib untuk Ketahanan Pangan
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Diamuk Warga, Maling Motor Mati, Satu Pelaku Sekarat
- Sudah Lebih dari Sepekan Banjir Merendam Karawang
- Muscab HIPMI Karawang 2025: Sejumlah Nama Muncul, Cecep Sopandi Dinilai Punya Keunggulan