Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu, Mohon Waspada Sebentar Lagi Lebaran
jpnn.com, PROBOLINGGO - Aparat kepolisian menangkap pengedar uang palsu berinisial HN (56) di berbagai lokasi keramaian di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
"Petugas mengamankan seorang tersangka pengedar uang palsu yakni HN (56), warga Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang," kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (26/3).
Menurutnya, jajaran Unit Reskrim Polsek Besuk Polres Probolinggo berhasil mengungkap peredaran uang palsu berbagai pecahan rupiah dengan barang bukti sekitar Rp 20.466.000.
"Kasus peredaran uang palsu itu dapat terungkap setelah menerima laporan langsung dari korban bernama Hanifa (47), warga Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo," tuturnya.
Laporan itu mengenai adanya peredaran uang palsu di Pasar Besuk Agung.
Kemudian anggota Polsek Besuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada seseorang yang ciri-cirinya telah disebutkan korban.
"Saat ditangkap, pelaku sempat berusaha kabur akan tetapi kesigapan anggota di lapangan dapat dengan cepat membekuk nya," katanya.
Dia menjelaskan petugas melakukan penggeledahan pada tersangka.
Saat ditangkap, pengedar uang palsu di Probolinggo sempat berusaha kabur dari kejaran polisi.
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan