Polisi Tangkap Pengeroyok Bu Lurah Cipete Utara, Pelakunya 2 Wanita
Selasa, 15 Desember 2020 – 19:55 WIB
![Polisi Tangkap Pengeroyok Bu Lurah Cipete Utara, Pelakunya 2 Wanita](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/12/11/tangkapan-layar-video-pemukulan-terhadap-lurah-cipete-utara-96.jpg)
Tangkapan layar video pemukulan terhadap Lurah Cipete Utara Nurcahya yang membubarkan kerumunan di Warowng Brothers, Jalan Kemang Selatan VII B, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2020) Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
"Ternyata yang bersangkutan, tersangka-tersangka ini malah melawan yaitu dengan cara memukul, mencekik dan mencengkeram wajahnya (korban)," ujar Budi.
Akibatnya, Nurcahya mengalami luka di bagian wajah dan tangannya. Oleh karena itu polisi menjerat kedua tersangka menggunakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang ataupun barang dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(mcr1/jpnn)
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua wanita pelaku perngeroyokan terhadap Lurah Cipete Utara Nurcahya yang terjadi pada 21 November 2020 lalu.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Laporan Polisi terhadap Warga Rempang terkait Penganiayaan Dicabut
- Polisi Tangkap Bule Australia Pelaku Penganiayaan di Kelab Malam Bali
- Berkelahi Lawan Bule di Kelab Malam Bali, 4 Sekuriti Terkapar
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan
- Pasutri Penganiaya Dua ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi, Korban Ungkap Kekejian Sang Majikan
- Pasutri Terduga Penganiaya 2 ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi