Polisi Tangkap Penggerak Pelajar Rusuh, Ada WAG Ruang Guru, Miris

Adapun kasus anggota WAG ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sedang kasus admin dan kreator Facebook STM se-Jabodetabek ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Karena ini anak di bawah umur maka aturannya melalui peradilan anak," katanya.
Dia mengatakan, postingan bernada provokasi disebar ke pelajar STM. Narasi seperti mengajak seluruh STM se-Jabodetabek bergerak ke gedung Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Narasi provokasi itu juga berisi imbauan untuk membawa peralatan tempur saat demo, seperti petasan, molotov, senter, laser, dan ban bekas.
"Postingan ini memang berisi hasutan yang mengajak untuk melakukan demo anarkis. 'Ayo ikut membela hak kita, lawan hukum yang enggak masuk akal'," kata Nana sembari membaca isi hasutan para admin itu. (mcr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polda Metro Jaya mengamankan admin media sosial yang memprovokasi pelajar sehingga aksi demo menolak pengesahan UU Ciptaker berujung rusuh.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI