Polisi Tangkap Penghina Nabi
![Polisi Tangkap Penghina Nabi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/01/06/7270f650908d4214c041669488419a0d.jpg)
jpnn.com, SURABAYA - Penyidik Tim Cyber Crime Ditreskrimus Polda Jatim menangkap Rendra Hadikurniawan (39), warga Sidoarjo yang menyebarkan video menghina
Nabi Muhammad di Facebook.
Rendra ditangkap di Trawas Mojokerto saat berusaha kabur dari kejaran Tim Cyber Crime Polda Jatim, setelah videonya viral di media sosial.
Video viral ini membuat geram umat Islam, tak terkecuali Kelompok Mujahid Indonesia.
Bahkan Nur Amir, warga Jakarta yang mengaku sebagai Panglima Mujahid mendatangi Polda Jatim.
Kedatangannya untuk melihat langsung sosok tersangka Rendra. "Saya sangat geram, setelah melihat dan mendengar ucapan-ucapan tersangka yang sangat tidak pantas," kata Nur.
Nur Amir bersama para Mujahid lain menyatakan akan mengawal kasus penistaan agama itu hingga tuntas.
Pihaknya berharap Polda Jatim memberikan hukuman berat terhadap tersangka agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. (pul/jpnn)
Pelaku pembuat video yang menghina Nabi Muhammad dan menistakan agama sempat menghilang dari rumahnya.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh
- Pria Asal Jember Ini Berani Sebut Warga NU Bodoh di Medsos, Begini Jadinya