Polisi Tangkap Penimbun 400 Liter BBM Bersubsidi
Sabtu, 12 Maret 2016 – 07:52 WIB
jpnn.com - BENGKALIS — Polres Bengkalis menangkap seorang penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam penggerebekan, Kamis (10/3).
Sebanyak 400 liter solar diamankan sebagai barang bukti dari warga Jalan Bantan, Desa Senggoro, Bengkalis bernama Iskandar, 36.
Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi, Jumat (11/3) membenarkan penggerebekan tersebut. Pengungkapan berawal patroli rutin di seputaran Jalan Bantan.
Baca Juga:
“Jumlahnya sekitar 400 liter di dalam 12 jerigen. Tak ada dokumen,’’ jelasnya.
Di tempat kejadian perkara, juga didapati sepeda motor Honda Tiger dan gerobak. Kendaraan itu diduga dijadikan alat angkut.(mx/pm/ray)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa