Polisi Tangkap Penimbun 400 Liter BBM Bersubsidi
Sabtu, 12 Maret 2016 – 07:52 WIB

Ilustrasi. Foto: Pixabay
jpnn.com - BENGKALIS — Polres Bengkalis menangkap seorang penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam penggerebekan, Kamis (10/3).
Sebanyak 400 liter solar diamankan sebagai barang bukti dari warga Jalan Bantan, Desa Senggoro, Bengkalis bernama Iskandar, 36.
Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi, Jumat (11/3) membenarkan penggerebekan tersebut. Pengungkapan berawal patroli rutin di seputaran Jalan Bantan.
Baca Juga:
“Jumlahnya sekitar 400 liter di dalam 12 jerigen. Tak ada dokumen,’’ jelasnya.
Di tempat kejadian perkara, juga didapati sepeda motor Honda Tiger dan gerobak. Kendaraan itu diduga dijadikan alat angkut.(mx/pm/ray)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter