Polisi Tangkap Penimbun 400 Liter BBM Bersubsidi
Sabtu, 12 Maret 2016 – 07:52 WIB
jpnn.com - BENGKALIS — Polres Bengkalis menangkap seorang penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam penggerebekan, Kamis (10/3).
Sebanyak 400 liter solar diamankan sebagai barang bukti dari warga Jalan Bantan, Desa Senggoro, Bengkalis bernama Iskandar, 36.
Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi, Jumat (11/3) membenarkan penggerebekan tersebut. Pengungkapan berawal patroli rutin di seputaran Jalan Bantan.
Baca Juga:
“Jumlahnya sekitar 400 liter di dalam 12 jerigen. Tak ada dokumen,’’ jelasnya.
Di tempat kejadian perkara, juga didapati sepeda motor Honda Tiger dan gerobak. Kendaraan itu diduga dijadikan alat angkut.(mx/pm/ray)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi