Polisi Tangkap Penipu Bermodus Rapid Test, Ada Wanita Bersamanya
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan bahwa polisi telah berhasil menangkap pria berinisial EFY di daerah Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara.
EFY merupakan tersangka kasus penipuan berkedok rapid test di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang, Banten.
"Kemarin kami sudah lakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan EF. Pagi tadi sudah kami amankan di daerah Toba Samosir, Sumatera Utara," ujar Yusri di Jakarta, Jumat (25/9).
Tersangka merupakan sarjana kedokteran lulusan sebuah universitas di Sumatra Utara. Dengan mengaku sebagai dokter, EFY menipu dan melecehkan korban yang berinisial LHI di Terminal 3 Bandara Soetta pada 13 September lalu.
Namun, korban tak langsung melapor ke polisi. Korban yang notabene perempuan lantas membuat utas di Twitter pada 18 September 2020.
Polisi lantas menyeriusi pengakuan korban tersebut. "Kami lakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan sebagai pelapor," tutur Yusri.
Semula polisi memanggil EFY untuk menjalani pemeriksaan. Namun, EFY mengabaikan panggilan tersebut.
Walakhir, polisi memburu EFY. Yusri menuturkan, tersangka ditangkap daat bersama seorang wanita yang diduga sebagai istri pelaku.
Polisi telah menangkap pria berinisial EFY di daerah Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, yang menjadi tersangka penipuan bermodus rapid test di Bandara Soetta.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan