Polisi Tangkap Penipu Investasi Bodong Lewat Aplikasi Kencan, Rerata WNA
jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap kasus penipuan daring (online) bermodus aplikasi kencan di Jakarta. Korban rerata adalah warga negara asing (WNA).
"Sampai saat ini seluruh korbannya merupakan WNA," kata Kapolsek Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rezeki R Respati dalam jumpa pers, di Jakarta, Selasa (28/1).
Ia mengatakan bahwa pada kasus tersebut telah menangkap 20 orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan masih mengejar seorang lainnya.
Menurut dia, para tersangka juga menyasar korbannya yang rerata wanita dari kalangan berada karena mereka menawarkan investasi bodong kepada para korbannya.
Respati mengungkapkan bahwa hingga kini korban merupakan warga negara asing dan ketika ada rakyat Indonesia yang merasa tertipu modus serupa silakan melaporkan ke Polsek terdekat.
"Korban sampai saat ini adalah dari warga negara asing. Dari Vietnam, Filipina dan Thailand. Kami masih mendalami untuk korban yang ada di Indonesia," katanya.
Sebelumnya, polisi menangkap 20 pelaku penipuan daring bermodus aplikasi kencan di sebuah apartemen Jakarta.
Kasus itu terbongkar saat anggota Polsek Metro Gambir curiga dengan adanya penawaran untuk berinvestasi di aplikasi kencan, kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut.
Polisi menangkap 20 pelaku penipuan daring bermodus aplikasi kencan di sebuah apartemen Jakarta.
- Waspada Penipuan Online dengan Modus Aplikasi Kencan
- Modus Nekat IM Menipu Wanita Mengaku Anggota Polri
- Mengaku dari Leasing, 6 Orang Penipu Bawa Kabur Motor Seorang Pria
- Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah dari Kasus Robot Trading Net89
- 2 Anggota Polda Bali Diduga Minta Uang dari WNA
- Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Arisan di Cimahi, Kerugian Korban Capai Rp 400 juta