Polisi Tangkap Penipu Investasi Bodong Lewat Aplikasi Kencan, Rerata WNA

Polisi Tangkap Penipu Investasi Bodong Lewat Aplikasi Kencan, Rerata WNA
Kapolsek Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rezeki R Respati memberi keterangan pers di Jakarta, Selasa (28/1/2025). ANTARA/Khaerul Izan.

Setelah ditelusuri, petugas kemudian menemukan adanya aktivitas di apartemen yang berada di Jakarta Pusat.

Kemudian, petugas menggerebek lokasi tersebut dan menemukan sebanyak 20 orang yang saat ini dijadikan tersangka atas kasus penipuan daring dengan modus aplikasi kencan. (antara/jpnn)


Polisi menangkap 20 pelaku penipuan daring bermodus aplikasi kencan di sebuah apartemen Jakarta.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News