Polisi Tangkap Penjambret di Dumai
jpnn.com - PEKANBARU - Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai, Riau, menangkap seorang penjambret berinisial AGA (23).
Dari tangan pelaku yang merupakan warga Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Provinsi Riau, itu turut diamankan bukti berupa satu handphone, satu sepeda motor, satu tas warna cokelat dan satu kalung emas yang dibeli dengan uang hasil jambret seharga Rp 2,3 juta.
Kepala Satuan Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi mengatakan pelaku dibekuk usai melakukan penjambretan di Jalan Pulau Mampu, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kamis (11/5) sekitar pukul 20.15 WIB.
Penjambretan yang menimpa seorang pegawai negeri sipil (PNS) berusia 60 tahun tersebut terjadi saat korban sedang dalam perjalanan pulang dari melaksanakan ibadah di Gereja HKI Lepin Dumai.
Saat itu, korban Anny Noverlly Dongaran, mengendarai sepeda motornya.
Ternyata dari jauh, korban telah diintai oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor.
Tepat di Jalan Pulau Mampu, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, pelaku mendekati motor korban dan menarik paksa tas sandang yang berada di lengan kanannya. Sempat terjadi aksi tarik-menarik antara korban dan pelaku.
"Atas kejadian tersebut, korban kehilangan uang tunai sebanyak Rp 15 juta yang merupakan hasil sewa rumah yang baru diterimanya," jelas Bayu.
Polisi menangkap penjambret di Dumai. Pelaku ditangkap setelah menjambret korban yang merupakan seorang PNS.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas