Polisi Tangkap Penodong yang Viral Bikin Keributan di Bengkel Velg Jaksel, Ternyata Senjatanya
Sabtu, 23 Maret 2024 – 14:11 WIB

Ilustrasi - Senjata api. Foto: Ricardo/ JPNN.com
Saat petugas mendatangi alamat tersebut didapati pelaku dengan ciri-ciri yang sama di video sedang berada di rumah itu. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Kemudian tim menggeledah rumah pelaku dan didapatkan barang bukti berupa satu pucuk senjata api airsoft gun dan satu pucuk senjata korek api.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan untuk dibawa ke Polsek Mampang," tuturnya.
Untuk barang bukti yang disita dari tangan pelaku di antaranya satu unit mobil, dua pucuk pistol dan pakaian yang digunakan ketika beraksi.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun. (Antara/jpnn)
Polisi menelusuri ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan saat penodongan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi