Polisi Tangkap Penusuk Anak 12 Tahun Saat Pulang Mengaji, Ini Dia Pelakunya
Minggu, 23 Oktober 2022 – 22:44 WIB

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
jpnn.com, BANDUNG - Pelaku penusukan anak 12 tahun di Kota Cimahi, Jawa Barat ditangkap jajaran Polda Jabar.
Akibat penusukan itu, korban berinisial PS meninggal dunia di rumah sakit.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pelaku ditangkap pada Minggu sore di kawasan Cicendo, Kota Bandung.
"Benar (pelaku sudah tertangkap)," katanya di Bandung, Minggu.
"Pelaku telah dibawa ke Polres Cimahi untuk diamankan," kata Ibrahim Tompo.
Pada Minggu siang polisi mengumumkan identitas pelaku.
Pelaku pembunuhan itu, kata Ibrahim, bernama Rizaldi Nugraha Gumilar (22), warga Andir, Kota Bandung.
Penusukan terjadi di kawasan Jalan Mukodar, Kota Cimahi pada Rabu (19/10) sekitar pukul 18.45 WIB.
Setelah melakukan pengejaran, polisi meringkus pelaku penusukan terhadap anak 12 tahun seusai mengaji.
BERITA TERKAIT
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Sosok Juwita, Jurnalis Korban Pembunuhan Anggota TNI AL