Polisi Tangkap Penyebar Pesan Provokatif Terkait Demo Taksi
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku yang memosting pesan provokatif di media sosial Facebook.
Hal ini diutarakan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti. Menurut dia, pihak cyber crime telah meringkus orang tersebut "Krimsus sudah menangkap yang facebook itu," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/3). Sayang dia enggan merinci apa yang sudah diposting oleh pelaku tersebut.
Sementara, saat ditanya pada Krimsus Polda Metro Jaya, pihaknya berencana menggelar konferensi pers terkait hal tersebut. "Rencananya kita akan konpers pukul 13.00 WIB terkait Gojek itu," ujar sumber di Humas Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, saat aksi unjuk rasa berlangsung, tercatat ada satu akun Facebook yang memosting pesan profokatif pada Selasa (22/3) kemarin. Akun milik Fery Yanto memosting gambar sambit dan parang dengan tulisan "alat perang untuk tgl 22 Maret 2016."
Kemudian, dalam dinding Facebooknya, ia juga memosting agar kiranya pendemo membawa bom molotov, senjata tumpul, dan tajam untuk membantai setiap Uber Car dan Grab Taxi yang lewat. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya