Polisi Tangkap Penyeleweng Solar Bersubsidi di Kukar, Barang Buktinya Banyak Banget

jpnn.com, TENGGARONG - Jajaran Polres Kutai Kartanegara meringkus dua pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.
Kedua pelaku berinisial SB (48) dan MF (28) ditangkap polisi di gudang penyimpanan solar milik mereka di Jalan Naga, Kecamatan Tenggarong, Kukar, Kaltim, Jumat (1/4).
Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Ganda Syah Hidayat menyampaikan pengungkapan kasus ini tindak lanjut dari kelangkaan solar bersubsidi hingga menyebabkan antrean panjang di SPBU.
Kala itu polisi berpakaian preman menyelidiki di sebuah SPBU yang terjadi antrean panjang.
Tampak sebuah truk diduga memodifikasi bagian tangki sedang ikut mengantre.
"Tim kami membuntuti tersangka dari mengisi di SPBU sampai kemudian mereka pindahkan solar itu ke gudang mereka," beber AKP Ganda melalui keterangan pers yang dirilis Sabtu (2/4) siang.
Singkat cerita, di gudang penyimpanan solar itu polisi meringkus dua tersangka beserta beberapa alat bukti lainnya, berupa satu drum berisikan solar dan dua unit truk full tangki.
"Total solar yang kami amankan dari dua truk yang sudah dimodifikasi ini ada 300 liter. Selain itu, dua alat pompa, selang, corong, dua drum kosong dan 11 jeriken," sebutnya.
Polisi menangkap pelaku penyelewengan solar subsidi di Kukar. Barang bukti yang disita banyak banget
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Kapolri Paparkan Persiapan Pengamanan Lebaran 2025 ke Budi Gunawan