Polisi Tangkap Penyeleweng Solar Bersubsidi di Kukar, Barang Buktinya Banyak Banget

Polisi Tangkap Penyeleweng Solar Bersubsidi di Kukar, Barang Buktinya Banyak Banget
Satreskrim Polres Kutai Kartanegara membeberkan barang bukti beserta kedua tersangka penyalahgunaan solar bersubsidi di Tenggarong, Kukar Kaltim. Foto : Humas Polres Kukar.

jpnn.com, TENGGARONG - Jajaran Polres Kutai Kartanegara meringkus dua pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

Kedua pelaku berinisial SB (48) dan MF (28) ditangkap polisi di gudang penyimpanan solar milik mereka di Jalan Naga, Kecamatan Tenggarong, Kukar, Kaltim, Jumat (1/4).

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Ganda Syah Hidayat menyampaikan pengungkapan kasus ini tindak lanjut dari kelangkaan solar bersubsidi hingga menyebabkan antrean panjang di SPBU.

Kala itu polisi berpakaian preman menyelidiki di sebuah SPBU yang terjadi antrean panjang.

Tampak sebuah truk diduga memodifikasi bagian tangki sedang ikut mengantre.

"Tim kami membuntuti tersangka dari mengisi di SPBU sampai kemudian mereka pindahkan solar itu ke gudang mereka," beber AKP Ganda melalui keterangan pers yang dirilis Sabtu (2/4) siang.

Singkat cerita, di gudang penyimpanan solar itu polisi meringkus dua tersangka beserta beberapa alat bukti lainnya, berupa satu drum berisikan solar dan dua unit truk full tangki.

"Total solar yang kami amankan dari dua truk yang sudah dimodifikasi ini ada 300 liter. Selain itu, dua alat pompa, selang, corong, dua drum kosong dan 11 jeriken," sebutnya.

Polisi menangkap pelaku penyelewengan solar subsidi di Kukar. Barang bukti yang disita banyak banget

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News