Polisi Tangkap Perampok Toko Emas, Barang Buktinya Lumayan Banyak

jpnn.com - JEMBER - Perampok toko perhiasan emas 'Murni' ditangkap Polres Jember, Jawa Timur, Minggu (27/11).
Pelaku berinisial SY (39) ditangkap setelah penyelidik Polres Jember dapat mengidentifikasi tersangka.
SY sebelumnya merampok toko emas 'Murni' yang terletak di Jalan Sultan Agung.
Pelaku merupakan warga Kelurahan Patrang, Jember, Jawa Timur.
"Setelah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, serta memeriksa saksi, kami berhasil mengidentifikasi tersangka dan menangkap tersangka pada Minggu (27/11)," ujar Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo.
Dia mengatakan hal tersebut pada konferensi pers yang digelar di Mapolres Jember, Senin (28/11).
AKBP Hery menyatakan perampok sempat melukai korban bernama Agus Supriyanto (72).
Pelaku merupakan seorang residivis yang sudah dua kali masuk penjara terkait kasus pencurian yakni pada 2006 dan 2009.
Perampok toko emas itu akhirnya ditangkap, barang buktinya lumayan banyak hingga sebegini.
- Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 223.600 Batang Rokok Ilegal di Jalur Semarang-Kendal
- Bea Cukai Mataram dan Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Lombok
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Pembantaian Harimau Sumatra di Rohul, 6 Pelaku Ditangkap Polisi
- Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan & Spesialis Curas di Mura Diringkus Polisi