Polisi Tangkap Perampok Toko Emas, Barang Buktinya Lumayan Banyak
jpnn.com - JEMBER - Perampok toko perhiasan emas 'Murni' ditangkap Polres Jember, Jawa Timur, Minggu (27/11).
Pelaku berinisial SY (39) ditangkap setelah penyelidik Polres Jember dapat mengidentifikasi tersangka.
SY sebelumnya merampok toko emas 'Murni' yang terletak di Jalan Sultan Agung.
Pelaku merupakan warga Kelurahan Patrang, Jember, Jawa Timur.
"Setelah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, serta memeriksa saksi, kami berhasil mengidentifikasi tersangka dan menangkap tersangka pada Minggu (27/11)," ujar Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo.
Dia mengatakan hal tersebut pada konferensi pers yang digelar di Mapolres Jember, Senin (28/11).
AKBP Hery menyatakan perampok sempat melukai korban bernama Agus Supriyanto (72).
Pelaku merupakan seorang residivis yang sudah dua kali masuk penjara terkait kasus pencurian yakni pada 2006 dan 2009.
Perampok toko emas itu akhirnya ditangkap, barang buktinya lumayan banyak hingga sebegini.
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak