Polisi Tangkap Perampok Toko Emas, Barang Buktinya Lumayan Banyak
Senin, 28 November 2022 – 23:22 WIB

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo (tengah) menunjukkan barang bukti perhiasan emas yang dibawa kabur tersangka perampokan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jember, Senin (28/11/2022). (ANTARA/Zumrotun Solichah)
"Istri korban yang berada di lantai 2 mendengar keributan turun dan melihat suaminya dianiaya oleh tersangka."
"Kemudian, tersangka memerintahkan istri korban untuk membuka brankas berisi uang Rp 18 juta dan membungkus semua perhiasan emas," katanya.
Tersangka melakukan aksinya sendirian dan tidak ada karyawan toko yang diduga terlibat dalam kejadian perampokan tersebut.
"Tersangka SY dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian yang disertai kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata AKBP Hery. (Antara/jpnn)
Perampok toko emas itu akhirnya ditangkap, barang buktinya lumayan banyak hingga sebegini.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar