Polisi Tangkap Perempuan Otak Percobaan Pembunuhan Suami yang Buron 7 Tahun
Sementara Kuasa Hukum Gerry Tanuwijaya, Beny Daga berharap agar penyidik Polsek Penjaringan serius dalam memproses laporan kliennya ini.
Menurut dia, masih ada satu yang tersisa pelaku buron yaitu Devan Andriawan.
Karena, kata dia, Lusiana sebagai otak dibalik perencanaan pembunuhan terhadap mantan suaminya saat ini sudah ditahan.
Kemudian, pelaku yang dibayar untuk perencana eksekusi juga sudah menjalani hukuman dan saat ini menjadi saksi korban.
“Satu-satunya yang tersisa hanyalah Deva yang masuk sebagai DPO. Penyidik harus tuntaskan persoalan ini secara transparan dan berkeadilan. Sebab pelaku, motif dan niat jahat terpenuhi unsur. Tidak ada alasan lagi untuk tidak melanjutkan kausus ini,” kata Benny.
Sedangkan, Gerry Tanuwijaya selaku korban meminta kepada polisi agar segera menangkap pelaku yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni Devan.
"Kita minta polisi menangkap DPO atas nama Devan," pungkasnya.
Diketahui, Gerry Tanuwijaya melaporkan kasus dugaan pengeroyokan ke Polsek Penjaringan dengan Laporan Polisi Nomor: 943/K/X/2015/SEK PENJ tanggal 26 Oktober 2015.
Sedangkan, Gerry Tanuwijaya selaku korban meminta kepada polisi agar segera menangkap pelaku yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni Devan
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
- Siswa SD Tewas saat Latihan Renang, Polisi Bergerak
- Alasan Aipda Robig Mengajukan Banding Masih Misteri
- Karyawati Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Fakta Ini di DPR
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Sri Meilina dan Lady Aurellia Dicecar 35 Pertanyaan