Polisi Tangkap Pria 31 Tahun Pencuri 19 Celana Dalam Wanita
Rabu, 29 Mei 2019 – 15:39 WIB

Pelaku JA (31) saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polsek Sindangbarang. Foto: dari Radar Cianjur
Kapolsek menambahkan, sampai Minggu (26/5) belum ada satu pun warga yang membuat laporan polisi resmi terkait perbuatan pencurian celana dalam tersebut ke Polsek Sindangbarang.
“Pelaku yang berinisial JA masih kami amankan jadi tahanan Polsek, guna menghindari adanya hal yang tidak diinginkan, sambil menunggu pemeriksaan lebih lanjut juga diberi pembinaan, yah kalau sampai 1 x 24 jam tidak ada yang membuat laporan resmi maka pelaku dibebaskan/dikeluarkan untuk dipulangkan ke keluarganya,” pungkasnya. (jay)
Warga langsung membuka jok motor pelaku, setelah dibuka ternyata benar ada banyak celana dalam wanita.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Buntut Keracunan di Cianjur, Dapur MBG Dihentikan Sementara
- Puluhan Siswa Cianjur Keracunan seusai Menyantap Paket MBG
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Gunung Gede dalam Pengawasan BPBD Cianjur, Ada Apa?
- Sempat Tabrak Fortuner, Xenia Bermuatan Jeriken Pertalite Ditinggal Kabur Sopirnya