Polisi Tangkap Pria 31 Tahun Pencuri 19 Celana Dalam Wanita
Rabu, 29 Mei 2019 – 15:39 WIB
![Polisi Tangkap Pria 31 Tahun Pencuri 19 Celana Dalam Wanita](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/05/29/pelaku-ja-31-saat-dilakukan-pemeriksaan-oleh-penyidik-reskrim-polsek-sindangbarang-foto-dari-radar-cianjur.jpg)
Pelaku JA (31) saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polsek Sindangbarang. Foto: dari Radar Cianjur
Kapolsek menambahkan, sampai Minggu (26/5) belum ada satu pun warga yang membuat laporan polisi resmi terkait perbuatan pencurian celana dalam tersebut ke Polsek Sindangbarang.
“Pelaku yang berinisial JA masih kami amankan jadi tahanan Polsek, guna menghindari adanya hal yang tidak diinginkan, sambil menunggu pemeriksaan lebih lanjut juga diberi pembinaan, yah kalau sampai 1 x 24 jam tidak ada yang membuat laporan resmi maka pelaku dibebaskan/dikeluarkan untuk dipulangkan ke keluarganya,” pungkasnya. (jay)
Warga langsung membuka jok motor pelaku, setelah dibuka ternyata benar ada banyak celana dalam wanita.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur
- Korban Meninggal Akibat Miras Oplosan di Cianjur Bertambah jadi 8 Orang
- 9 Orang Berpesta Miras di Cianjur, 3 di Antaranya Tewas
- 5 Hari Polisi Memburu Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Teh Cianjur
- Wahai Pembunuh Wanita di Kebun Teh Cianjur, Menyerahlah!
- Mayat Wanita di Kebun Teh Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan, Sempat Diperkosa