Polisi Tangkap Pria 31 Tahun Pencuri 19 Celana Dalam Wanita
Rabu, 29 Mei 2019 – 15:39 WIB

Pelaku JA (31) saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polsek Sindangbarang. Foto: dari Radar Cianjur
Kapolsek menambahkan, sampai Minggu (26/5) belum ada satu pun warga yang membuat laporan polisi resmi terkait perbuatan pencurian celana dalam tersebut ke Polsek Sindangbarang.
“Pelaku yang berinisial JA masih kami amankan jadi tahanan Polsek, guna menghindari adanya hal yang tidak diinginkan, sambil menunggu pemeriksaan lebih lanjut juga diberi pembinaan, yah kalau sampai 1 x 24 jam tidak ada yang membuat laporan resmi maka pelaku dibebaskan/dikeluarkan untuk dipulangkan ke keluarganya,” pungkasnya. (jay)
Warga langsung membuka jok motor pelaku, setelah dibuka ternyata benar ada banyak celana dalam wanita.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sindikat Pembuat STNK Palsu di Cianjur Melibatkan Jenderal Muda, Oalah
- Komplotan Pembuat STNK Palsu Terbongkar dari Laporan Pemilik Rental
- Polisi Usut Pengeroyokan Pelajar SMK di Cianjur yang Viral
- Kecelakaan Mengerikan Terjadi di Cianjur, Innalillahi
- Tegas, Pemkab Cianjur Melarang THM Beroperasi Selama Ramadan
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur