Polisi Tangkap PSK Jalanan
Senin, 03 Oktober 2011 – 07:36 WIB

Polisi Tangkap PSK Jalanan
MAKASSAR - Enam pekerja seks komersil (PSK) jalanan yang mangkal di kompleks Ruko Topaz Panakkukang, ditangkap petugas Polsekta Panakkukang, Minggu (2/10) dini hari. PSK jalanan ini ditangkap polisi saat mereka menunggu pelanggangnya. Warga yang dikategorikan memiliki penyakit sosial ini didata identitasnya oleh petugas kepolisian, selanjutnya diizinkan pulang ke rumah masing-masing.
PSK jalanan yang ditangkap polisi itu diketahui bernama Marlina, Andini, Wulandari, Anti, Indah Sari, dan Riski Irmayani. Dari enam warga yang diduga PSK itu, data yang diperoleh dari pihak kepolisian menyebutkan kalau di antara mereka ada yang berstatus janda.
Kapolsekta Panakkukang, Kompol Muh Akbar menegaskan bahwa operasi terhadap penyakit masyarakat tersebut dilakukan, untuk mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas di tengah masyarakat, serta gangguan ketertiban. Apalagi, keberadaan PSK ini juga dianggap bisa mengganggu ketertiban masyarakat.
Baca Juga:
MAKASSAR - Enam pekerja seks komersil (PSK) jalanan yang mangkal di kompleks Ruko Topaz Panakkukang, ditangkap petugas Polsekta Panakkukang, Minggu
BERITA TERKAIT
- Komplotan Begal di Palembang Ditangkap, Satu Pelaku Tewas
- Polisi Tetapkan Pengusaha Bandung Hartono Soekwanto Jadi Tersangka
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Kasus Pembunuhan Subang: 2 Tersangka Hanya Wajib Lapor, Ini Alasan Polisi
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya