Polisi Tangkap Ratusan Mafia WNA Tiongkok
Jumat, 10 Juni 2011 – 15:42 WIB
JAKARTA - Aparat gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menangkap sekitar 170 warga Tiongkok dan Taiwan, di beberapa lokasi di ibukota Jakarta, sejak Kamis (9/6) kemarin. Penangkapan ini atas permohonan dari kepolisian dua negara itu, atas dugaan sindikasi kejahatan dunia maya yang dilakukan. Polisi menyebut para WNA itu menggunakan Jakarta sebagai basis operasi kejahatan cyber kepada sejumlah korban di Tiongkok dan Taiwan. "Kita belum tahu apakah memang ada (korban dari Indonesia), dan kalau ada bisa segera lapor ke kita. Tapi yang jelas, karena TKP di sana (Tiongkok dan Taiwan), tentunya para pelaku ini akan kita serahkan pada kepolisian di sana," tambahnya.
"Mereka berada di Indonesia, tapi mereka termasuk kelompok cyber crime yang sengaja melakukan kejahatan di China dan di Taiwan. Jadi semua yang ditangkap total 170 orang, 120 laki-laki (dan) 50 wanita," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/6).
Saat ini, tambah Anton, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk kemudian memulangkan mereka ke negara asal untuk diproses hukum. Polri disebutkannya tidak bisa menindak mereka, mengingat belum ada laporan yang menyebut bahwa korban para mafia cyber itu berasal dari Indonesia.
Baca Juga:
JAKARTA - Aparat gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menangkap sekitar 170 warga Tiongkok dan Taiwan, di beberapa lokasi di ibukota Jakarta,
BERITA TERKAIT
- Polres Metro Jakpus Bongkar Pabrik Narkotika Rumahan di Depok, Lihat Barang Buktinya
- Dua Janda Muda Pengedar Narkoba di Inhu Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya
- Gegara Kursi di Lapak, Pedagang Kopi dan Bakso di Pekanbaru Duel Maut, 1 Orang Tewas
- Tepergok Saat Beraksi, Ninja Sawit di Kuansing Ditangkap Warga, Mobilnya Dibakar
- Penyiram Air Keras Anggota Polres Tangsel Teridentifikasi
- Bawa 1,03 Kg Sabu-Sabu, 2 Pemuda di Kepulauan Meranti Ditangkap