Polisi Tangkap Ratusan Mafia WNA Tiongkok
Jumat, 10 Juni 2011 – 15:42 WIB
JAKARTA - Aparat gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menangkap sekitar 170 warga Tiongkok dan Taiwan, di beberapa lokasi di ibukota Jakarta, sejak Kamis (9/6) kemarin. Penangkapan ini atas permohonan dari kepolisian dua negara itu, atas dugaan sindikasi kejahatan dunia maya yang dilakukan. Polisi menyebut para WNA itu menggunakan Jakarta sebagai basis operasi kejahatan cyber kepada sejumlah korban di Tiongkok dan Taiwan. "Kita belum tahu apakah memang ada (korban dari Indonesia), dan kalau ada bisa segera lapor ke kita. Tapi yang jelas, karena TKP di sana (Tiongkok dan Taiwan), tentunya para pelaku ini akan kita serahkan pada kepolisian di sana," tambahnya.
"Mereka berada di Indonesia, tapi mereka termasuk kelompok cyber crime yang sengaja melakukan kejahatan di China dan di Taiwan. Jadi semua yang ditangkap total 170 orang, 120 laki-laki (dan) 50 wanita," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/6).
Saat ini, tambah Anton, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk kemudian memulangkan mereka ke negara asal untuk diproses hukum. Polri disebutkannya tidak bisa menindak mereka, mengingat belum ada laporan yang menyebut bahwa korban para mafia cyber itu berasal dari Indonesia.
Baca Juga:
JAKARTA - Aparat gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menangkap sekitar 170 warga Tiongkok dan Taiwan, di beberapa lokasi di ibukota Jakarta,
BERITA TERKAIT
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank