Polisi Tangkap Ratusan Mafia WNA Tiongkok
Jumat, 10 Juni 2011 – 15:42 WIB
Namun demikian, Anton belum mau merinci jenis kejahatan online apa yang dilakukan oleh para terduga itu. Yang jelas tambahnya, dari laporan kepolisian RRC dan Taiwan, sebagian besar mereka melakukan penipuan melalui dunia maya.
Baca Juga:
"Banyak ya, mereka melakukan kejahatan cyber crime. Itu bisa melakukan penipuan-penipuan, sama seperti orang di Indonesia, kirim SMS dan sebagainya. Di sana juga demikian. Yang dirugikan di sana, orangnya banyak sekali," tambahnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, menurut Anton, mereka yang tertangkap ini merupakan jaringan terkait dalam beberapa sindikat. "Pada umumnya mereka satu sindikat. Ini kejahatan terorganisir. Artinya, satu sama lain saling terkait. Termasuk menawarkan saham-lah, seolah-olah mereka dari perusahaan. Hanya, korban bukan dari kita," tambah Kabag Penum Div Humas Polri, Kombespol Boy Rafli Amar. (zul/jpnn)
JAKARTA - Aparat gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menangkap sekitar 170 warga Tiongkok dan Taiwan, di beberapa lokasi di ibukota Jakarta,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu