Polisi Tangkap Remaja Ini, yang Kenal Siap-Siap Saja, Ya

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Polisi menangkap seorang remaja belasan tahun berinisial AY yang nekat berjualan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Tulungagung, Jawa Timur.
"Pelaku ditangkap di rumahnya yang ada di wilayah Kedungwaru, sekitar belakang Stadion Redjoagung," kata Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Muhammad Anshori, Senin.
Awal digerebek, AY sempat berusaha mengelak. Namun, dia tak berkutik setelah polisi menggeledah isi kamarnya dan mendapati sejumlah paket sabu-sabu yang disembunyikan.
"Sebelum ditangkap, pelaku ini sudah beberapa lama dipantau aktivitas dan pergerakannya. Pelaku akhirnya diamankan di rumahnya dengan barang bukti," paparnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan di rumah pelaku antara lain satu bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu, dua plastik klip, dua korek api, satu buah pipet kaca, dua unit bong dan satu buah cukilan yang terbuat dari sedotan.
"Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Kedungwaru untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Para pelaku yang dijerat dengan UU Pasal 112 subsider Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 197 sub Pasal 196 Jo Pasal 98 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (antara/jpnn)
Polisi menangkap seorang remaja belasan tahun. Kasusnya berat banget dan dalam pengembangan petugas.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Tanjung Priok Catat Zero Accident Selama Operasi Ketupat Jaya 2025
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron
- Jenazah Mantan Kapolsek Puncak Jaya yang Ditembak KKB Dievakuasi ke Timika
- Detik-detik Pencuri Bawa Kabur Motor Ojol di Depan Polisi