Polisi Tangkap Satu Lagi Tersangka Rusuh Cikeusik
Minggu, 27 Februari 2011 – 06:06 WIB
SERANG - Polda Banten terus memburu tersangka kasus penyerangan terhadap Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Cikeusik, Pandeglang. Aparat kembali menangkap seorang tersangka berinisial Y alias O yang eksodus ke rumah kerabatnya di Kecamatan Cibaliung, Pandeglang. Dengan tertangkapnya Y alias O, jumlah tersangka dari kasus penyerangan terhadap JAI menjadi sepuluh orang. Di bagian lain, berdasar pengakuan warga Cikeusik, sejak terjadinya kasus berdarah di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, tidak sedikit kepala keluarga (KK) di wilayah Cikeusik, Cibaliung, dan sekitarnya eksodus ke sejumlah daerah lantaran takut diciduk aparat polisi.
Sebelumnya, Polda Banten menetapkan dan menahan sembilan orang tersangka dalam bentrokan berdarah warga dengan JAI. Sembilan orang tersangka itu adalah KHM, Y, Uj, M, dan E yang berkasnya sudah diserahkan ke Kejati Banten, serta S, U, D, dan A.
Baca Juga:
Hingga kini, tim penyidik sudah memeriksa 103 saksi terkait kasus penyerangan JAI. Sepuluh orang di antara mereka adalah anggota dan perwira polisi.
Baca Juga:
SERANG - Polda Banten terus memburu tersangka kasus penyerangan terhadap Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Cikeusik, Pandeglang. Aparat kembali
BERITA TERKAIT
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Prabowo Batal Berkunjung ke Malaysia Gegara Ada Hal Penting di Jakarta
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel