Polisi Tangkap Satu Lagi Tersangka Rusuh Cikeusik
Minggu, 27 Februari 2011 – 06:06 WIB

Polisi Tangkap Satu Lagi Tersangka Rusuh Cikeusik
SERANG - Polda Banten terus memburu tersangka kasus penyerangan terhadap Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Cikeusik, Pandeglang. Aparat kembali menangkap seorang tersangka berinisial Y alias O yang eksodus ke rumah kerabatnya di Kecamatan Cibaliung, Pandeglang. Dengan tertangkapnya Y alias O, jumlah tersangka dari kasus penyerangan terhadap JAI menjadi sepuluh orang. Di bagian lain, berdasar pengakuan warga Cikeusik, sejak terjadinya kasus berdarah di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, tidak sedikit kepala keluarga (KK) di wilayah Cikeusik, Cibaliung, dan sekitarnya eksodus ke sejumlah daerah lantaran takut diciduk aparat polisi.
Sebelumnya, Polda Banten menetapkan dan menahan sembilan orang tersangka dalam bentrokan berdarah warga dengan JAI. Sembilan orang tersangka itu adalah KHM, Y, Uj, M, dan E yang berkasnya sudah diserahkan ke Kejati Banten, serta S, U, D, dan A.
Baca Juga:
Hingga kini, tim penyidik sudah memeriksa 103 saksi terkait kasus penyerangan JAI. Sepuluh orang di antara mereka adalah anggota dan perwira polisi.
Baca Juga:
SERANG - Polda Banten terus memburu tersangka kasus penyerangan terhadap Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Cikeusik, Pandeglang. Aparat kembali
BERITA TERKAIT
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- Perkumpulan Lyceum Kristen Menangkan Gugatan Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Siswa Terancam Direlokasi
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan
- Punya Segudang Penghargaan, Ririek Adriansyah Calon Kuat Dirut Telkom
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air
- 10 Ribu Ijazah Siswa di Semarang Ditahan Pihak Sekolah, Wali Kota Agustina Tegas Bilang Begini