Polisi Tangkap Satu Orang Terkait Kematian Wanita Hamil
jpnn.com, MANOKWARI - Polisi mengungkap misteri kematian wanita hamil berinisial R (30) di Manokwari, Papua Barat pada 29 Maret 2023.
Polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka berinisial HI (38) terkait kematian R.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Nirwan Fakaubun mengatakan gelar perkara penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik kepolisian mengantongi sejumlah bukti dan keterangan dari para saksi.
"Kami sudah minta keterangan 30 orang saksi, dan saat ini satu orang kita tetapkan jadi tersangka," kata Nirwan di Manokwari, Rabu.
Dia menjelaskan bahwa dari 30 saksi, terdapat lima saksi kunci, namun surat panggilan pemeriksaan yang pertama tidak respons oleh kelima saksi tersebut.
Polisi kemudian melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua terhadap lima orang saksi kunci untuk mengungkap penyebab kematian korban.
"Panggilan pertama mereka tidak hadir, kami keluarkan surat panggilan kedua," jelas dia.
Dia menuturkan lima saksi kunci yang diperiksa awalnya enggan menceritakan perihal keterkaitan HI dengan kematian korban.
Buntut kematian seorang wanita hamil, polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka.
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari