Polisi Tangkap Satu Orang Terkait Kematian Wanita Hamil

jpnn.com, MANOKWARI - Polisi mengungkap misteri kematian wanita hamil berinisial R (30) di Manokwari, Papua Barat pada 29 Maret 2023.
Polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka berinisial HI (38) terkait kematian R.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Nirwan Fakaubun mengatakan gelar perkara penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik kepolisian mengantongi sejumlah bukti dan keterangan dari para saksi.
"Kami sudah minta keterangan 30 orang saksi, dan saat ini satu orang kita tetapkan jadi tersangka," kata Nirwan di Manokwari, Rabu.
Dia menjelaskan bahwa dari 30 saksi, terdapat lima saksi kunci, namun surat panggilan pemeriksaan yang pertama tidak respons oleh kelima saksi tersebut.
Polisi kemudian melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua terhadap lima orang saksi kunci untuk mengungkap penyebab kematian korban.
"Panggilan pertama mereka tidak hadir, kami keluarkan surat panggilan kedua," jelas dia.
Dia menuturkan lima saksi kunci yang diperiksa awalnya enggan menceritakan perihal keterkaitan HI dengan kematian korban.
Buntut kematian seorang wanita hamil, polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka.
- 94 Narapidana Lapas Manokwari Terima Revisi Khusus
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi