Polisi Tangkap Satu Orang Terkait Kematian Wanita Hamil
jpnn.com, MANOKWARI - Polisi mengungkap misteri kematian wanita hamil berinisial R (30) di Manokwari, Papua Barat pada 29 Maret 2023.
Polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka berinisial HI (38) terkait kematian R.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Nirwan Fakaubun mengatakan gelar perkara penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik kepolisian mengantongi sejumlah bukti dan keterangan dari para saksi.
"Kami sudah minta keterangan 30 orang saksi, dan saat ini satu orang kita tetapkan jadi tersangka," kata Nirwan di Manokwari, Rabu.
Dia menjelaskan bahwa dari 30 saksi, terdapat lima saksi kunci, namun surat panggilan pemeriksaan yang pertama tidak respons oleh kelima saksi tersebut.
Polisi kemudian melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua terhadap lima orang saksi kunci untuk mengungkap penyebab kematian korban.
"Panggilan pertama mereka tidak hadir, kami keluarkan surat panggilan kedua," jelas dia.
Dia menuturkan lima saksi kunci yang diperiksa awalnya enggan menceritakan perihal keterkaitan HI dengan kematian korban.
Buntut kematian seorang wanita hamil, polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka.
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO