Polisi Tangkap Satu Orang Terkait Kematian Wanita Hamil

Pemeriksaan terus dilakukan lebih kurang 24 jam dan akhirnya kelima saksi itu mengakui bahwa HI telah melakukan persetubuhan dengan korban.
Waktu itu, lima saksi bersama tersangka HI sedang mengonsumsi minuman beralkohol di kawasan Maruni, dan melihat korban melintas ke arah pantai.
Tersangka langsung mengikuti korban dan satu jam kemudian kembali dalam kondisi basah.
Tersangka memperingati lima saksi agar tidak menyebarluaskan informasi terkait peristiwa persetubuhan dengan korban R.
"Pelaku minta kelima saksi supaya tutup mulut. Kami terus dalami akhirnya lima saksi mengakui," ujar Nirwan.
Setelah mengantongi informasi dari lima saksi kunci, Tim Satreskrim Polresta Manokwari bergerak menuju rumah salah satu keluarga tersangka di Kabupaten Manokwari Selatan, pada 25 Mei 2023.
Tersangka HI diamankan sekitar pukul 05.05 WIT selanjutnya digiring ke Markas Polresta Manokwari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Korban R diketahui sedang hamil sembilan bulan dan jenazahnya pertama kali ditemukan seorang warga sekira pukul 15.00 WIT yang langsung menghubungi petugas keamanan pada Kompleks 55 Maruni.
Buntut kematian seorang wanita hamil, polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka.
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- 94 Narapidana Lapas Manokwari Terima Remisi Khusus
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap