Polisi Tangkap Satu Pelaku Pembakaran Lahan di Dumai
Kamis, 11 Juli 2019 – 21:53 WIB

Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan saat ekspose kasus penangkapan pelaku pembakaran hutan dan lahan di Dumai, Riau. Foto: riaupos/jpg
BACA JUGA: 4 Perampok Bermodus Tuduh Korban Sebagai Bandar Narkoba Diringkus
"Kami tidak bosan-bosannya mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan membakar secara sengaja apalagi musim panas seperti ini sebab bisa dipidanakan karena melanggar undang undangan kehutanan," tutupnya.
Seperti diketahui sejak awal Januari 2019 ada sekitar 272,75 hektar lahan yang terbakar. (hsb)
Polres Dumai menangkap satu orang pelaku yang diduga sengaja membakar lahan di daerah Dumai, Riau, Rabu (3/7) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Perkenalkan Konsep Green Policing di UIR, Kapolda Riau Ajak Mahasiswa Mencintai Lingkungan
- Ribuan Peserta Ramaikan Karhutla Fun Run, Lalu Deklarasi Jaga Lingkungan
- Bersama Pemda, Polres Inhu Gelar Fun Run Anti-Karhutla
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai
- Serukan Jaga Lingkungan, Kapolda Riau Inisiasi Penanaman 10.000 Pohon
- Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla!