Polisi Tangkap Satu per Satu Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
Jumat, 01 September 2023 – 04:58 WIB
Komplotan pemain narkoba jaringan internasional ini berhasil diringkus setelah polisi memancing bertemu untuk transaksi dalam partai besar, yakni 2 kg sabu-sabu.
"Hasil interogasi dari pemilik sabu, EAS, barang tersebut dibeli dari seseorang di Tanjungbalai seharga Rp500 juta untuk dua kg," jelas Rocky.
Kapolres menambahkan pihaknya akan terus mengejar DPO bandar narkoba dan termasuk pemain besar sabu-sabu yang masih buron.
Para tersangka dikenakan Pasal 114 subs ayat 2 Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup. (antara/jpnn)
Lama menjadi target operasi polisi, empat orang pengedar narkoba jaringan internasional asal Malaysia akhirnya ditangkap.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Nelayan Temukan Jasad Pria yang Mengambang di Pelabuhan Muara Baru
- Polisi Buru 4 Pelaku Kasus Penembakan terhadap Pemilik Rental Mobil di Tangerang
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024
- Sahroni Apresiasi Kinerja Polri Menjaga Keamanan Malam Tahun Baru