Polisi Tangkap Sekjen FUI, Ini Respons Kiai Said Aqil
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengomentari penangkapan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath dan lima orang lainnya oleh Polda Metro Jaya.
Said tidak mempersoalkan penangkapan salah satu penggerak Aksi 313 itu dalam kasus dugaan makar. "Siapa pun yang melanggar hukum harus ditangkap," katanya kepada wartawan di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (31/3).
Kiai Said mengatakan, soal ada bukti atau tidak, hal itu akan dibuktikan di pengadilan. "Jika memang layak ditangkap karena diduga melanggar hukum, ya ditangkap dulu," ujar Said.
Lebih lanjut Said mengaku sudah melarang warga NU untuk ikut Aksi 313. Alasannya, dia sedari awal sudah tidak setuju dengan misi aksi demonstrasi FUI.
"Yang paling melarang demo itu saya. Di dunia ini orang yang antidemo itu saya," tegasnya.
Seperti diketahui, Al Khaththath dan empat orang lainnya ditangkap jajaran Polda Metro Jaya atas dugaan makar. Mereka langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini polisi masih memeriksa mereka di Markas Komando Korps Brigade Mobil (Mako Brimob) Polri di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.(boy/jpnn)
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengomentari penangkapan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad
Redaktur & Reporter : Boy
- Pra-MLB NU: Ada yang Bertanya Kapan Gus Ipul Mundur
- Konon Pengurus Struktur NU terkait Pra-MLB NU Terancam Diadili
- Inilah Sosok di Balik Kehadiran Shaykh Fadhil Al Jailani di Kongres XIII Jatman
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
- Perkumpulan Rabithah Melayu Banjar: Kiai Syarbani Haira Bukan Pengangguran
- FGD Pra-MLB NU: PBNU Melanggar Nilai Cinta Kasih & Kesatuan