Polisi Tangkap Seorang Pria yang Membunuh Johan di Pelalawan

jpnn.com, PELALAWAN - Polres Pelalawan bersama Polsek Langgam menangkap orang yang membunuh pria bernama Johan Lasmana (34).
Johan ditemukan tewas di areal kebun kelapa sawit PT Agrita Sari Prima Blok F16 Desa Segati, Kecamatan Langgam.
Polisi bergerak setelah menerima laporan terkait penemuan mayat Johan pada Senin 8 April 2024 sekitar pukul 11.00 WIB.
Tim gabungan Satreskrim Polres Pelalawan bersama Polsek Langgam, langsung melakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan yang dilakukan, diketahui penyebab kematian Johan adalah akibat kekerasan benda tajam pada daerah dada, yang merobek organ jantung dan kekerasan tajam pada daerah punggung yang mengenai organ hati.
Polisi juga mengidentifikasi pelaku dari keterangan saksi-saki yang diperiksa.
Setelan identitas pelaku diketahui, Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto memerintahkan Kasat Reskrim Iptu Cris Tofel dandan Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban untuk menangkap pelaku dalam waktu 1x24 jam.
“Pelaku bernama Misman diketahui sedang berada di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak hendak melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor milik korban yang dirampas pelaku,” kata AKBP Suwinto Selasa (9/4).
Polisi menangkap pria pembunuh Johan Lasmana (34) di areal kebun kelapa sawit PT Agrita Sari Prima Blok F16 Desa Segati, Kecamatan Langgam.
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Kesal Ditagih Utang, Alex Candra Bacok Teman Sendiri
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua