Polisi Tangkap Sindikat Penimbun BBM Ilegal

“Sistemnya begini. SPBU menjual solar ke oknum warga secara berulang-ulang seharga Rp 5.700. Kemudian, oknum warga yang menggunakan motor itu menjualnya kembali ke tempat penimbunan seharga Rp 6.400 per liter. Selisih Rp 700 per liter itulah yang dijadikan sebagai ongkos perantara tadi,” katanya.
Dia mengatakan, dalam seminggu SPBU Tanah Datar mendapat pasokan solar sebanyak lima kali dari Pertamina. Setiap pengiriman, solarnya sebesar 10 ton. “Nah, setiap kali selesai pengiriman, setengahnya (5 ton solar, Red.) dikirim secara bergantian ke dua penimbun tersebut. Dengan demikian, yang tersisa di SPBU hanya 5 ton saja. Makanya, pasokan BBM di SPBU Tanah Datar cepat habis,” katanya.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. “Orang-orang yang kami amankan ini mengaku hanya sebagai anak buah saja. Mereka juga tidak tahu kemana BBM itu dikirim. Mereka tahunya hanya dikirim ke Samarinda. Makanya, kami akan kejar pemilik SPBU dan penimbunan tersebut,” katanya.(gun/fuz/jpnn)
BONTANG - Polres Bontang menangkap sindikat penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Desa Tanah Datar, Kecamatan Muara Badak, Bontang, Kalimantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas