Polisi Tangkap Sopir Gran Max Penabrak Lari Pemotor, Pelaku Ternyata
jpnn.com, BALIKPAPAN - Pelarian pelaku tabrak lari berinisial SU (45) akhirnya terhenti, setelah jajaran Polresta Balikpapan menemukan tempat persembunyiannya di daerah Sepinggan, Balikpapan Selatan (Balsel).
SU diamankan polisi pada Rabu (29/9) sekitar pukul 16.00 Wita.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono menjelaskan kronologi tabrakan yang menewaskan pengendara sepeda motor.
SU saat itu mengendarai kendaraan pikap Daihatsu Gran Max berpelat KT 8297 LE. Pelaku menghantam pengendara sepeda motor Yamaha Mio berpelat KT 4047 ZW.
“Pelaku dari arah simpang Plaza Balikpapan, menuju arah Pelabuhan. Sampai depan ruko Klandasan, mobil yang dikendarainya menabrak pengendara sepeda motor dari belakang. Korban terpental,” kata Irawan, Jumat.
Usai menabrak pengendara motor, SU sempat turun untuk melihat kondisi korban.
Sejurus itu, warga yang melihat kejadian berdatangan. Sadar warga mulai berdatangan, pelaku langsung melarikan diri menuju arah Lapangan Merdeka.
“Pelaku kabur, sementara korban saat penanganan awal itu kondisinya cukup parah. Kemudian saat dilarikan ke rumah sakit korban meninggal dunia,” ungkap Irawan.
SU (45), sopir Gran Max penabrak lari yang menewaskan pengendara sepeda motor di Balikpapan, akhirnya ditangkap petugas gabungan Polresta Balikpapan dan Polda Kaltim
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Polisi Ungkap Fakta Sopir Truk Kontainer yang Tabrak Lari Belasan Kendaraan di Tangerang, Ternyata
- Respons Cepat, Jasa Raharja Beri Santunan kepada Korban Kecelakaan Kru TV One
- Pengobatan Korban Tabrak Lari Truk Kontainer di Tangerang Dijamin Jasa Raharja
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Detik-Detik Truk Kontainer Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Sopir Diamuk Massa