Polisi Tangkap Spesialis Pembobol Rumah di Palembang
Kemudian, pelaku mengambil satu dinamo las merek Lincoln.
Adapun total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 10 juta.
Setelah kejadian itu, korban langsung melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti, yakni satu unit sepeda motor merek Yamaha Xeon nomor polisi (nopol) BG 3212 JAI milik tersangka, yang digunakan saat melancarkan aksi, satu dinamo dinamo mesin las merek Lincoln.
"Atas ulahnya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," ujar AKP Hendri Permana.
Sementara, tersangka Hendrawansyah mengakui perbuatannya tersebut. "Hasil pencurian untuk kebutuhan kami sehari-hari, pak," kata Hendrawansyah. (mcr35/jpnn)
Anggota Satuan Reskrim (Satreskrim) Polsek Plaju Palembang menangkap pelaku spesialis bobol rumah di Palembang.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka