Polisi Tangkap Spesialis Pembobol Rumah di Palembang

Kemudian, pelaku mengambil satu dinamo las merek Lincoln.
Adapun total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 10 juta.
Setelah kejadian itu, korban langsung melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti, yakni satu unit sepeda motor merek Yamaha Xeon nomor polisi (nopol) BG 3212 JAI milik tersangka, yang digunakan saat melancarkan aksi, satu dinamo dinamo mesin las merek Lincoln.
"Atas ulahnya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," ujar AKP Hendri Permana.
Sementara, tersangka Hendrawansyah mengakui perbuatannya tersebut. "Hasil pencurian untuk kebutuhan kami sehari-hari, pak," kata Hendrawansyah. (mcr35/jpnn)
Anggota Satuan Reskrim (Satreskrim) Polsek Plaju Palembang menangkap pelaku spesialis bobol rumah di Palembang.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
- Curi Ratusan Janjang Buah Kelapa Sawit, SR Ditangkap
- Polisi Usut Penemuan Jasad Wanita Tanpa Identitas di Jakarta Utara
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Ketua YLBH-KI Aceh Barat Kena Teror, Mobilnya Dibakar
- Bus Tujuan Palembang Kecelakaan di Sumbar, Begini Kondisinya
- Curi Motor di Parkiran Toko, Pria di Lubuk Linggau Ditangkap, 1 Masih Diburu