Polisi Tangkap Suami Wanita yang Ditemukan Tewas Terbungkus Selimut di Cimahi, Motifnya Terungkap
Rabu, 14 Agustus 2024 – 16:32 WIB

Kapolres Cimahi AKBP Suhartanto dalam pengungkapan kasus pembunuhan di Mapolres Cimahi, Rabu (14/8/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Menurutnya, pelaku berniat untuk membuang mayat korban. Hal itu karena saat ditemukan mayat sudah dibungkus layaknya paket dan di dalam kamar sudah ditabur bubuk kopi juga pewangi pakaian.
“Mungkin kalau tidak segera ditemukan atau tidak diketahui mungkin saja pelaku ini akan segera membuang karena kalau kita lihat posisinya sudah siap paket ya, sudah dibungkus sudah diikat, sudah dikasih Molto (pewangi), sudah dikasih kopi supaya tidak bau,” terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP Jo Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 KUHPidana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (mcr27/jpnn)
Satreskrim Polres Cimahi meringkus pelaku pembunuhan yang mayatnya dibungkus selimut dan disembunyikan di kamar rumah di Kota Cimahi.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL, Denpomal Sita Sebuah Mobil
- Mobil Avanza Diduga Sengaja Dibakar, Polisi dan Damkar Cianjur Lakukan Penyelidikan
- Libur Lebaran, Pengelola Wisata Jabar Diminta Maksimalkan Persiapan Infrastruktur Hingga Keamanan
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa