Polisi Tangkap Suami Wanita yang Ditemukan Tewas Terbungkus Selimut di Cimahi, Motifnya Terungkap

Polisi Tangkap Suami Wanita yang Ditemukan Tewas Terbungkus Selimut di Cimahi, Motifnya Terungkap
Kapolres Cimahi AKBP Suhartanto dalam pengungkapan kasus pembunuhan di Mapolres Cimahi, Rabu (14/8/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Menurutnya, pelaku berniat untuk membuang mayat korban. Hal itu karena saat ditemukan mayat sudah dibungkus layaknya paket dan di dalam kamar sudah ditabur bubuk kopi juga pewangi pakaian.

“Mungkin kalau tidak segera ditemukan atau tidak diketahui mungkin saja pelaku ini akan segera membuang karena kalau kita lihat posisinya sudah siap paket ya, sudah dibungkus sudah diikat, sudah dikasih Molto (pewangi), sudah dikasih kopi supaya tidak bau,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP Jo Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 KUHPidana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (mcr27/jpnn)

Satreskrim Polres Cimahi meringkus pelaku pembunuhan yang mayatnya dibungkus selimut dan disembunyikan di kamar rumah di Kota Cimahi.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News