Polisi Tangkap Tangan Pria asal Aceh saat Selundupkan Ganja 3,5 Kg
jpnn.com - BATAM - Polisi berhasil meringkus IR, 23, saat berusaha menyelundupkan ganja kering melalui Pelabuhan Beton Sekupang (PBS), Senin (1/6) lalu. Dari tangan pria asal Aceh ini polisi menyita 3,5 Kg ganja yang dibungkus plastik warna biru.
Dari pengakuan IR, ia hanya bertugas membawa paket ganja tersebut dan mendapat bayaran Rp10 juta. Ia datang ke Batam bersama dua rekannya berinisial R dan RI melalui Pelabuhan Belawan Medan dengan menumpangi KM Kelud.
"Saya datang bersama dua teman. Rencananya kalau terjual uangnya akan dibagi," katanya di Mapolresta Barelang, Jumat (5/6).
Ia menambahkan sampai di PBS dua rekannya tersebut langsung mendahului meninggalkan kapal. RI menduga dua rekannya sengaja menyelamatkan diri dan melaporkannya kepada petugas.
"Saya dikibus. Setelah sampai mereka langsung pergi. Pas turun hanya saya yang digeledah," terangnya.
Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Asep Safrudin mengatakan penangkapan teraangka berdasarkan penyelidikan aparat kepolisian.
"Kita dapatkan tersangka dan barang bukti dari penumpang KM Kelud. Tapi kasus ini akan terus dikembangkan siapa pemesan barang (ganja, red) ini," tuturnya.
Ditambahkan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Irham Halid seluruh barang bukti akan segera dimusnahkan bersama barang bukti lainnya.
BATAM - Polisi berhasil meringkus IR, 23, saat berusaha menyelundupkan ganja kering melalui Pelabuhan Beton Sekupang (PBS), Senin (1/6) lalu. Dari
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka