Polisi Tangkap Terduga Dalang Kerusuhan di Dekai

jpnn.com, JAYAPURA - Kepolisian Resor Yahukimo, Polda Papua, akhirnya menangkap terduga dalang kerusuhan antarsuku di Dekai, Yahukimo.
Pelaku berinisial MB itu ditangkap pada Sabtiu (9/10) sekitar pukul 4.30 WIT.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri membenarkan adanya penangkapan terhadap MB.
Menurut dia, MB ditangkap di sekitar kawasan Jalan Gunung dan sempat melakukan perlawanan.
“Saya sudah perintahkan agar MB segera dibawa ke Jayapura untuk diproses dan diperiksa penyidik di Ditreskrimum Polda Papua," kata Irjen Fakhiri yang dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (9/10).
MB diduga sebagai dalang kerusuhan di Dekai, setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para saksi maupun 22 tersangka kasus yang terjadi Minggu (3/10).
Pertikaian antara Suku Yali dan Kimyal itu mengakibatkan enam orang meninggal dunia, 41 luka-luka serta tujuh rumah warga dan 16 kendaraan ludes terbakar.
Tercatat 10 orang yang terluka dievakuasi ke Jayapura, dan saat ini dirawat di RSUD Dok II.
Polisi menangkap terduga dalang kerusuhan antarsuku di Dekai. Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri sudah memerintahkan agar terduga pelaku segera dibawa ke Jayapura.
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek