Polisi Tangkap Terduga Dalang Kerusuhan di Dekai
jpnn.com, JAYAPURA - Kepolisian Resor Yahukimo, Polda Papua, akhirnya menangkap terduga dalang kerusuhan antarsuku di Dekai, Yahukimo.
Pelaku berinisial MB itu ditangkap pada Sabtiu (9/10) sekitar pukul 4.30 WIT.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri membenarkan adanya penangkapan terhadap MB.
Menurut dia, MB ditangkap di sekitar kawasan Jalan Gunung dan sempat melakukan perlawanan.
“Saya sudah perintahkan agar MB segera dibawa ke Jayapura untuk diproses dan diperiksa penyidik di Ditreskrimum Polda Papua," kata Irjen Fakhiri yang dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (9/10).
MB diduga sebagai dalang kerusuhan di Dekai, setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para saksi maupun 22 tersangka kasus yang terjadi Minggu (3/10).
Pertikaian antara Suku Yali dan Kimyal itu mengakibatkan enam orang meninggal dunia, 41 luka-luka serta tujuh rumah warga dan 16 kendaraan ludes terbakar.
Tercatat 10 orang yang terluka dievakuasi ke Jayapura, dan saat ini dirawat di RSUD Dok II.
Polisi menangkap terduga dalang kerusuhan antarsuku di Dekai. Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri sudah memerintahkan agar terduga pelaku segera dibawa ke Jayapura.
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Pejabat Kementerian Komdigi Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Bilang Begini, Tegas