Polisi Tangkap Tersangka Perebutan Lahan Parkir
Kamis, 16 Juni 2011 – 05:11 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Perebutan Lahan Parkir
MAKASSAR - Penyidik Polsekta Biringkanaya akhirnya menangkap dan menetapkan tiga tersangka kasus perusakan lima mobil angkutan kota (angkot) serta satu ini mobil pribadi, yang dirusak di depan RS Daya. Ketiga warga yang dijadikan tersangka itu berhasil diamankan polisi.
"Sudah ada tiga orang yang sudah kita amankan dan jadikan tersangka dalam kasus perusakan mobil ini. Sementara kita terus melakukan pemeriksaan dan memintai mereka keterangan," ujar Kapolsekta Biringkanaya, Kompol Mursalim.
Baca Juga:
Kendati sudah dijadikan tersangka, Mursalim enggan membeberkan tiga orang yang telah ditangkap dan ditetapkan tersangka tersebut. Polisi juga mengaku belum mengetahui pasti pelaku tersebut dari kelompok yang mana d dari dua kelompok yang selama memiliki perseturuan karena persoalan lahan parkir.
Kendati begitu, polisi menduga kasus perusakan mobil petepete oleh warga ini diduga akibat provokasi oknum tidak bertanggung jawab. "Ada dugaan pihak tertentu melakukan provokasi. Mereka ditengarai tidak ingin melihat kondisi terminal kondusif," kata Mursalim.
MAKASSAR - Penyidik Polsekta Biringkanaya akhirnya menangkap dan menetapkan tiga tersangka kasus perusakan lima mobil angkutan kota (angkot) serta
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir