Polisi Tangkap Tersangka Perebutan Lahan Parkir
Kamis, 16 Juni 2011 – 05:11 WIB
MAKASSAR - Penyidik Polsekta Biringkanaya akhirnya menangkap dan menetapkan tiga tersangka kasus perusakan lima mobil angkutan kota (angkot) serta satu ini mobil pribadi, yang dirusak di depan RS Daya. Ketiga warga yang dijadikan tersangka itu berhasil diamankan polisi.
"Sudah ada tiga orang yang sudah kita amankan dan jadikan tersangka dalam kasus perusakan mobil ini. Sementara kita terus melakukan pemeriksaan dan memintai mereka keterangan," ujar Kapolsekta Biringkanaya, Kompol Mursalim.
Baca Juga:
Kendati sudah dijadikan tersangka, Mursalim enggan membeberkan tiga orang yang telah ditangkap dan ditetapkan tersangka tersebut. Polisi juga mengaku belum mengetahui pasti pelaku tersebut dari kelompok yang mana d dari dua kelompok yang selama memiliki perseturuan karena persoalan lahan parkir.
Kendati begitu, polisi menduga kasus perusakan mobil petepete oleh warga ini diduga akibat provokasi oknum tidak bertanggung jawab. "Ada dugaan pihak tertentu melakukan provokasi. Mereka ditengarai tidak ingin melihat kondisi terminal kondusif," kata Mursalim.
MAKASSAR - Penyidik Polsekta Biringkanaya akhirnya menangkap dan menetapkan tiga tersangka kasus perusakan lima mobil angkutan kota (angkot) serta
BERITA TERKAIT
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang