Polisi Tangkap Tersangka Pembawa 1 Ton Sabu-sabu yang Berhasil Kabur
jpnn.com, JAKARTA - Polisi akhirnya berhasil menangkap satu tersangka kasus sabu-sabu satu ton bernama Hsu Yung Li, pada Kamis (13/7) kemarin.
Tersangka diamankan saat hendak menaiki bus di kawasan Cilegon, Banten.
"Yang bersangkutan diamankan saat menaiki bus pariwisata," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/7).
Nico menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari sopir bus. Sopir, kata dia, sudah melihat foto Hsu Yung Li dari informasi yang disebarkan polisi.
"Karena data dan foto yang bersangkutan sudah disebar, sopir melaporkan ke polisi. Kemudian empat anggota dari Polsek Cilegon diback up oleh Polres melakukan pencarian dan menangkap pelaku," jelas Nico.
Nico mengatakan, pelaku saat ini tengah diperiksa terkait kasus narkoba tersebut. Sejumlah barang bukti juga sudah disita dari tangan warga negara Taiwan itu.
Peran Hsu Yung Li dalam komplotan itu adalah membantu mengangkat sabu-sabu dari kapal menuju ke mobil.
Sebelumnya, polisi menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat satu ton di Anyer, Banten, pada Kamis (13/7). Sebanyak empat orang berhasil dideteksi dalam penyelundupan ini.
Polisi akhirnya berhasil menangkap satu tersangka kasus sabu-sabu satu ton bernama Hsu Yung Li, pada Kamis (13/7) kemarin.
- 4 Bandar Sabu-sabu Diringkus Tim Cobra Resnarkoba Polres Lombok Tengah
- Peran 5 Tersangka Pengedar 1,196 Ton Sabu-Sabu, Rapi
- Enggak Tanggung-Tanggung, Jaringan Narkoba Selundupkan Sabu-Sabu 1 Ton, Edan
- Bandar Sabu-Sabu dari Malaysia Pasti Kecele Melihat Ini
- Detik-detik Penyamaran Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu-sabu di Serang
- Tok Tok Tok, Eks Anggota DPRD dan 4 Bandar Narkoba Divonis Mati