Polisi Tangkap Tersangka Pembawa 1 Ton Sabu-sabu yang Berhasil Kabur

Polisi Tangkap Tersangka Pembawa 1 Ton Sabu-sabu yang Berhasil Kabur
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan (bertopi) menggiring salah satu pelaku penyelundupan 1 ton sabu-sabu di bekas dermaga Hotel Mandalika, Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (13/7). Foto: Qodrat/Radar Banten

jpnn.com, JAKARTA - Polisi akhirnya berhasil menangkap satu tersangka kasus sabu-sabu satu ton bernama Hsu Yung Li, pada Kamis (13/7) kemarin.

Tersangka diamankan saat hendak menaiki bus di kawasan Cilegon, Banten.

"Yang bersangkutan diamankan saat menaiki bus pariwisata," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/7).

Nico menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari sopir bus. Sopir, kata dia, sudah melihat foto Hsu Yung Li dari informasi yang disebarkan polisi.

"Karena data dan foto yang bersangkutan sudah disebar, sopir melaporkan ke polisi. Kemudian empat anggota dari Polsek Cilegon diback up oleh Polres melakukan pencarian dan menangkap pelaku," jelas Nico.

Nico mengatakan, pelaku saat ini tengah diperiksa terkait kasus narkoba tersebut. Sejumlah barang bukti juga sudah disita dari tangan warga negara Taiwan itu.

Peran Hsu Yung Li dalam komplotan itu adalah membantu mengangkat sabu-sabu dari kapal menuju ke mobil.

Sebelumnya, polisi menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat satu ton di Anyer, Banten, pada Kamis (13/7). Sebanyak empat orang berhasil dideteksi dalam penyelundupan ini.

Polisi akhirnya berhasil menangkap satu tersangka kasus sabu-sabu satu ton bernama Hsu Yung Li, pada Kamis (13/7) kemarin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News