Polisi Tangkap Tiga Pilot Pemakai Narkoba, Kemenhub Berjanji Tidak Intervensi
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menegaskan akan menyerahkan proses penanganan tiga pilot yang ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba kepada penegak hukum.
Kementerian Perhubungan tidak akan mengintervensi proses hukum yang dilaksanakan pihak kepolisian terhadap para pilot yang diduga terlibat dalam penggunaan narkoba.
“Saya pastikan Kementerian Perhubungan tidak akan mengintervensi. Kami menyerahkan pengusutan dan penanganannya kepada pihak Polri sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto di Jakarta, Sabtu (11/7).
Pihaknya telah berkomitmen untuk mewujudkan penerbangan di Indonesia bebas dari penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Salah satu wujud komitmen itu adalah tes narkoba atau RUN secara random yang dilakukan di bandara di seluruh Indonesia.
Novie meminta kepada operator penerbangan untuk terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba serta melakukan tes narkoba kepada para personel mereka. Ia menegaskantidak akan melindungi personel penerbangan yang terlibat dengan narkoba.
Pemberantasan narkoba dalam penerbangan dilakukan tidak hanya bagi pengguna jasa angkutan udara, tetapi juga kepada para personel penerbangan.
“Kami berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba demi terwujudnya penerbangan di Indonesia yang selamat, aman, dan nyaman,” ujar Novie. (ant/dil/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menegaskan akan menyerahkan proses penanganan tiga pilot yang ditangkap karena narkoba
Redaktur & Reporter : Adil
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- ASDP Laksanakan Keputusan Kemenhub soal Penundaanu Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Perlintasan
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari