Polisi Tangkap Tiga Tersangka Kasus Jenazah WNI Disimpan di Kapal China
Senin, 20 Juli 2020 – 20:29 WIB
Saat itu, kepolisian mendapat informasi ihwal terjadinya penganiayaan terhadap ABK dan juga penemuan mayat di dalam freezer. Polisi pun mengamankan kapal yang dilaporkan itu.
Usai diamankan, didapati informasi bahwa kapal tersebut telah berlayar selama tujuh bulan dari Singapura ke Argentina dan melewati perairan Indonesia.
Saat itulah, pihak kepolisian melakukan penyergapan.
BACA JUGA: Oknum Satpam Mengaku Agensi Model, Tipu Cewek Cantik, Simpan Banyak Foto Korban Tanpa Busana
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan untuk mengusut secara hukum kapal berbendera asing tersebut. (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri membekuk tiga tersangka baru dalam kasus penemuan jasad WNI anak buah kapal (ABK) yang disimpan dalam mesin pendingin (freezer) di kapal berbendera Tiongkok, Lu Huang Yuan Yu 118 beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 3 WNI Ditelantarkan Kapal China di Somalia, Perusahaan Ogah Tanggung Jawab
- Repatriasi 155 ABK dari China, LPSK Curiga, Minta Polri Melakukan Penyelidikan
- 3 ABK WN Indonesia Tewas di Kapal China, Begini Kata Polisi
- Kapal China Kembali Melarungkan ABK Indonesia, Mufida Desak Pemerintah Serius Lindungi PMI
- Seorang WNI Ditemukan Meninggal di Kapal Berbendera China
- Keluarga Almarhum ABK di Kapal China Dipastikan Bakal Dapat Hak-haknya Selama Bekerja