Polisi Tangkap Truk Muat Solar Ilegal

Polisi Tangkap Truk Muat Solar Ilegal
Polisi Tangkap Truk Muat Solar Ilegal
KENDARI - Kepolisian di berbagai daerah terus mengawasi peredaraan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal. Jika pekan lalu, jajaran Polres Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara mengamankan satu mobil tangki membuat 5 ton solar, kali ini giliran Polres Konawe Selatan (Konsel) juga mengamankan satu unit mobil berisi 5 ton solar.

Truk yang memuat BBM yang diduga ilegal itu bernopol DT 1591 HM,  milik PT Zahkia Raya Langgikima. Penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 04.30 Wita di puncak TVRI Desa Anduna, Kecamatan Laeya, Konawe Selatan.

           

Kasubag Humas Polres Konsel AKP Ares Lakalau mengakui hasil penangkapan tersebut. Dirinya menguraikan mobil yang memuat BBM itu dalam perjalan dari Kota Kendari menuju Kabupaten Konsel dan hendak dibawa kesalah satu perusahaan tambang.

           

“Saat diperiksa tidak ada dokumen sah yang diperlihatkan, katanya BBM didistribusikan untuk perusahaan PT Sambas,” kata Ares seperti yang dilansir Kendari Pos (Jawa Pos Group), Jumat (26/4).

           

KENDARI - Kepolisian di berbagai daerah terus mengawasi peredaraan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal. Jika pekan lalu, jajaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News