Polisi Tangkap Truk Muat Solar Ilegal
Sabtu, 27 April 2013 – 03:24 WIB

Polisi Tangkap Truk Muat Solar Ilegal
KENDARI - Kepolisian di berbagai daerah terus mengawasi peredaraan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal. Jika pekan lalu, jajaran Polres Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara mengamankan satu mobil tangki membuat 5 ton solar, kali ini giliran Polres Konawe Selatan (Konsel) juga mengamankan satu unit mobil berisi 5 ton solar.
Truk yang memuat BBM yang diduga ilegal itu bernopol DT 1591 HM, milik PT Zahkia Raya Langgikima. Penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 04.30 Wita di puncak TVRI Desa Anduna, Kecamatan Laeya, Konawe Selatan.
Baca Juga:
Kasubag Humas Polres Konsel AKP Ares Lakalau mengakui hasil penangkapan tersebut. Dirinya menguraikan mobil yang memuat BBM itu dalam perjalan dari Kota Kendari menuju Kabupaten Konsel dan hendak dibawa kesalah satu perusahaan tambang.
“Saat diperiksa tidak ada dokumen sah yang diperlihatkan, katanya BBM didistribusikan untuk perusahaan PT Sambas,” kata Ares seperti yang dilansir Kendari Pos (Jawa Pos Group), Jumat (26/4).
KENDARI - Kepolisian di berbagai daerah terus mengawasi peredaraan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal. Jika pekan lalu, jajaran
BERITA TERKAIT
- Program Mudik Motor Gratis 2025, Ayo, Daftar Sekarang!
- Bea Cukai Batam Tangkap Penyelundup HP Bekas Ilegal
- Herman Deru Optimistis Target 2.500 RTLH Rampung Dibedah Tercapai dalam 100 Hari ke Depan
- Anggaran THR PNS & PPPK Rp 35 Miliar Sudah Disiapkan, Pencairan Tunggu Juknis Pusat
- Pemkab Cirebon Menyiapkan Rp 43 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor