Polisi Tangkap Truk Muat Solar Ilegal
Sabtu, 27 April 2013 – 03:24 WIB
KENDARI - Kepolisian di berbagai daerah terus mengawasi peredaraan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal. Jika pekan lalu, jajaran Polres Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara mengamankan satu mobil tangki membuat 5 ton solar, kali ini giliran Polres Konawe Selatan (Konsel) juga mengamankan satu unit mobil berisi 5 ton solar.
Truk yang memuat BBM yang diduga ilegal itu bernopol DT 1591 HM, milik PT Zahkia Raya Langgikima. Penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 04.30 Wita di puncak TVRI Desa Anduna, Kecamatan Laeya, Konawe Selatan.
Baca Juga:
Kasubag Humas Polres Konsel AKP Ares Lakalau mengakui hasil penangkapan tersebut. Dirinya menguraikan mobil yang memuat BBM itu dalam perjalan dari Kota Kendari menuju Kabupaten Konsel dan hendak dibawa kesalah satu perusahaan tambang.
“Saat diperiksa tidak ada dokumen sah yang diperlihatkan, katanya BBM didistribusikan untuk perusahaan PT Sambas,” kata Ares seperti yang dilansir Kendari Pos (Jawa Pos Group), Jumat (26/4).
KENDARI - Kepolisian di berbagai daerah terus mengawasi peredaraan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal. Jika pekan lalu, jajaran
BERITA TERKAIT
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel