Polisi Tangkap Tukul di Cirebon

jpnn.com, CIREBON - Tim Tekab Polresta Cirebon dan Polsek Sedong meringkus Tukul (34) alias SYD.
Tukul merupakan pelaku perampokan tetangga sendiri di Desa Panambangan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Dia melakukan aksi perampokan di rumah seorang lansia yakni korban MM (65).
Selain merampok, Tukul juga membunuh korbannya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengungkapkan Tukul melakukan aksinya pada Jumat (27/8) sekitar pukul 16.00 WIB.
Tersangka mencuri barang-barang berharga di rumah korban, setelah masuk dari pintu belakang.
Ternyata, di saat bersamaan korban tiba di rumahnya dan memergoki aksi tersangka yang sedang mengumpulkan barang berharga di ruang tengah rumah korban.
Melihat ada yang datang, tersangka langsung bersembunyi di dapur rumah korban.
Tiga hari diburu polisi, Tukul akhirnya diringkus aparat Polresta Cirebon. Tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan
- Tim Jatantras, Resmob, dan Reskrim Buru Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Jakbar
- Ibu dan Anak Dibunuh, Jasadnya Ada di Toren
- Pesta Malam Berubah Jadi Tragedi Berdarah, 2 Warga Dibunuh
- Tingkatkan Kenyamanan Ibadah, Patra Jasa Rampungkan Renovasi Masjid di Cirebon
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib