Polisi Tangkap Tukul di Cirebon
jpnn.com, CIREBON - Tim Tekab Polresta Cirebon dan Polsek Sedong meringkus Tukul (34) alias SYD.
Tukul merupakan pelaku perampokan tetangga sendiri di Desa Panambangan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Dia melakukan aksi perampokan di rumah seorang lansia yakni korban MM (65).
Selain merampok, Tukul juga membunuh korbannya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengungkapkan Tukul melakukan aksinya pada Jumat (27/8) sekitar pukul 16.00 WIB.
Tersangka mencuri barang-barang berharga di rumah korban, setelah masuk dari pintu belakang.
Ternyata, di saat bersamaan korban tiba di rumahnya dan memergoki aksi tersangka yang sedang mengumpulkan barang berharga di ruang tengah rumah korban.
Melihat ada yang datang, tersangka langsung bersembunyi di dapur rumah korban.
Tiga hari diburu polisi, Tukul akhirnya diringkus aparat Polresta Cirebon. Tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi