Polisi Tangkap Tukul di Cirebon

Korban yang curiga, lalu masuk ke dapur dan melihat ada tersangka yang bersembunyi. Seketika itu berteriak minta tolong.
“Karena panik, tersangka langsung mencekik leher korban hingga lemas,” ungkap Kombes Arif, Rabu (8/9).
Tersangka Tukul yang melihat korban masih hidup kembali mencekiknya kemudian membenturkan kepalanya ke lantai.
Setelah korban dipastikan meninggal dunia, tersangka menyeret tubuh korban ke kamar mandi.
Bahkan, tersangka juga memegangkan gayung ke tangan korban untuk membuatnya seolah-olah meninggal dunia karena terjatuh.
Selanjutnya tersangka menggondol barang-barang elektronik dan bergegas meninggalkan rumah korban.
Menurut kapolresta, tujuan utama tersangka adalah mencuri barang berharga di rumah korban.
"Tersangka berhasil diringkus hanya dalam kurun waktu tiga hari. Kami mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya handphone, dua unit televisi, perangkat sound system, pakaian korban, gayung, dan lainnya," jelas Kombes Arif.
Tiga hari diburu polisi, Tukul akhirnya diringkus aparat Polresta Cirebon. Tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB