Polisi Tangkap US Saat Mengambil Pesanan Sabu-sabu di Sebuah SPBU
jpnn.com, SEMARANG - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menangkap seseorang berinisial US (31) di sebuah SPBU di Semarang.
Dari tangan US yang merupakan seorang kurir pengirim narkoba di Semarang, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu.
"Dari penangkapan tersebut didapati barang bukti 20 gram sabu," beber Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Lutfi Martadian, Jumat (21/1).
US yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu ditangkap saat mengambil pesanan sabu-sabu di sebuah SPBU.
Dari penangkapan tersebut kemudian dikembangkan hingga diperoleh dua paket sabu-sabu lain masing-masing sebesar 50 gram.
Menurut Kombes Lutfi, tersangka mengaku diperintah oleh seseorang berinisal SR untuk mengambil barang haram tersebut.
Dia menjelaskan tersangka sudah tiga kali diperintah untuk mengambil kiriman sabu-sabu tersebut.
Antara pelaku dengan SR tidak saling kenal karena dihubungkan melalui perantara.
Seorang pria berinisial US ditangkap polisi saat mengambil pesanan sabu-sabu di sebuah SPBU di Semarang
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan