Polisi Tangkap US Saat Mengambil Pesanan Sabu-sabu di Sebuah SPBU

jpnn.com, SEMARANG - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menangkap seseorang berinisial US (31) di sebuah SPBU di Semarang.
Dari tangan US yang merupakan seorang kurir pengirim narkoba di Semarang, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu.
"Dari penangkapan tersebut didapati barang bukti 20 gram sabu," beber Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Lutfi Martadian, Jumat (21/1).
US yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu ditangkap saat mengambil pesanan sabu-sabu di sebuah SPBU.
Dari penangkapan tersebut kemudian dikembangkan hingga diperoleh dua paket sabu-sabu lain masing-masing sebesar 50 gram.
Menurut Kombes Lutfi, tersangka mengaku diperintah oleh seseorang berinisal SR untuk mengambil barang haram tersebut.
Dia menjelaskan tersangka sudah tiga kali diperintah untuk mengambil kiriman sabu-sabu tersebut.
Antara pelaku dengan SR tidak saling kenal karena dihubungkan melalui perantara.
Seorang pria berinisial US ditangkap polisi saat mengambil pesanan sabu-sabu di sebuah SPBU di Semarang
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman