Polisi Tangkap Wanita Pembawa 5 Kg Ganja
Minggu, 30 Desember 2012 – 03:41 WIB

Polisi Tangkap Wanita Pembawa 5 Kg Ganja
TELUK KUANTAN - Satres Narkoba Polres Kuantan Singingi berhasil menangkap seorang wanita inisial An (46) yang membawa 5 kg daun ganja kering, di Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir, Sabtu (29/12) sekitar pukul 14.00 WIB.
Selain menangkap An, Satres Narkoba Polres Kuansing yang dipimpin Kanit Narkoba Bripka Lukman juga berhasil melumpuhkan kaki sebelah kiri Hi (38), yang hendak membawa kabur daun ganja kering dengan berat 2 Kg.
Penangkapan terhadap dua orang pembawa daun ganja ini, merupakan pengembangan terhadap inisial As, yang memiliki daun ganja 2 Kg, yang sebelumnya telah ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Kuansing, di lokasi yang sama
Untuk berhasil menangkap An dan Hi, Bripka Lukman yang didampingi Bripka Sarkawi, Brigadir Putut dan Brigadir Puspa harus menginap di Desa Sungai Paku ini selama dua hari dua malam.
TELUK KUANTAN - Satres Narkoba Polres Kuantan Singingi berhasil menangkap seorang wanita inisial An (46) yang membawa 5 kg daun ganja kering,
BERITA TERKAIT
- Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Polres Grobogan Akui Salah, Aipda IR Diperiksa Propam
- Pencari Bekicot di Grobogan Jadi Korban Salah Tangkap & Kekerasan Oleh Polisi
- Ibu dan Anak Dibunuh, Jasadnya Ada di Toren
- Tak Terima Diputusin, Pria Tusuk Mantan Kekasih di Thamrin City, Korban Banjir Darah
- Dipimpin Kompol CP, 9 Polisi Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi