Polisi Tangkap Wanita Pembawa 5 Kg Ganja
Minggu, 30 Desember 2012 – 03:41 WIB

Polisi Tangkap Wanita Pembawa 5 Kg Ganja
TELUK KUANTAN - Satres Narkoba Polres Kuantan Singingi berhasil menangkap seorang wanita inisial An (46) yang membawa 5 kg daun ganja kering, di Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir, Sabtu (29/12) sekitar pukul 14.00 WIB.
Selain menangkap An, Satres Narkoba Polres Kuansing yang dipimpin Kanit Narkoba Bripka Lukman juga berhasil melumpuhkan kaki sebelah kiri Hi (38), yang hendak membawa kabur daun ganja kering dengan berat 2 Kg.
Penangkapan terhadap dua orang pembawa daun ganja ini, merupakan pengembangan terhadap inisial As, yang memiliki daun ganja 2 Kg, yang sebelumnya telah ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Kuansing, di lokasi yang sama
Untuk berhasil menangkap An dan Hi, Bripka Lukman yang didampingi Bripka Sarkawi, Brigadir Putut dan Brigadir Puspa harus menginap di Desa Sungai Paku ini selama dua hari dua malam.
TELUK KUANTAN - Satres Narkoba Polres Kuantan Singingi berhasil menangkap seorang wanita inisial An (46) yang membawa 5 kg daun ganja kering,
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir