Polisi Tangkap Wanita Pembawa 5 Kg Ganja
Minggu, 30 Desember 2012 – 03:41 WIB
Selain ganja seberat 5 kg diamankan di tangan An, juga diamankan 1 unit HP. Lalu, di dalam jok Hi ini ditemukan ganja 2 Kg senilai Rp3,6 juta, plus 1 unit HP dan Yamaha Jupiter.
Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbyantoro SH melalui Kasubag Humas Polres AKP Azhari mengakui adanya penangkapan terhadap satu orang perempuan dan dua orang pria oleh pihaknya yang diduga pembawa daun ganja kering dengan berat mencapi 9 kg.
"Sekarang korban yang terkena tembak sudah diamankan dan tengah dirawat di RSUD Teluk Kuantan, dan tersangka lainnya beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolres Kuansing," jelas Azhari. (jps)
TELUK KUANTAN - Satres Narkoba Polres Kuantan Singingi berhasil menangkap seorang wanita inisial An (46) yang membawa 5 kg daun ganja kering,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Modus Tagih Utang, Pria di Banjarmasin Perkosa Tetangga
- Kondisi Terkini Andrew Andika Seusai Ditangkap Gegara Kasus Narkoba
- Andrew Andika Diamankan Bersama 5 Teman, Salah Satunya Influencer
- Pernyataan Terbaru Dirreskrimum Polda Jambi Soal Mayat Wanita Dalam Lemari
- Detik-Detik Pelaku Pencabulan Dievakuasi dari Pesantren di Bekasi
- Motif Sekelompok Pemuda Bersajam Serang Pasar Cibadak Sukabumi