Polisi Tangkap Wanita Pembuat Ijazah Palsu
jpnn.com, JAMBI - Pembuat dan penjual ijazah palsu ditangkap Satuan Reserse Kriminal unit Tipidter Polresta Jambi.
Pelaku seorang wanita AM ini melakukan aksinya dengan cara membuat pesanan berupa jasa pembuatan ijazah palsu yang ditawarkannya di media sosial sejak 2017.
Pelaku ditangkap di depan RS Mitra, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
"Anggota kami telah mengamankan tersangka yaitu AM (23) warga Jalan Pangeran Antasari RT 18, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi dalam kasus pembuatan ijazah palsu tersebut," kata Kasat Reskrim Kompol Handres, Jumat (19/2).
Kasat menjelaskan sebelumnya anggota unit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi mendapatkan informasi masyarakat terkait maraknya peredaran ijazah universitas dan sekolah menengah atas yang palsu dan kemudian dilakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.
Kemudian pada pekan lalu, anggota unit Tipidter berlakukan undercover atau menyamar untuk menjadi pemesan dan ditanggapi oleh pelaku yang kemudian bertemu dengan pelaku.
Sekira jam 15.30 WIB pelaku datang ke tempat kejadian perkara dengan dengan membawa ijazah paket C palsu.
"Pelaku dan barang bukti dilakukan tangkap tangan, lalu dibawa ke kediamannya untuk proses pengembangan dan disana berhasil diamankan berupa barang bukti laptop, stempel, hologram, dan lembaran ijazah palsu," kata Kasat Rereskrim Polresta Jambi, Kompol Handreas.
Pelaku melakukan aksinya dengan cara membuat pesanan jasa pembuatan ijazah palsu yang ditawarkannya di media sosial sejak 2017.
- Oknum Anggota DPRD Lampung Selatan jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
- Sidang Adat di Balai Panjang Tanah Periuk Jambi Selalu Terjaga hingga Kini
- Menko Pratikno Ingatkan Kasus Remaja di Solo yang Belajar Merakit Bom dari Internet
- Waka MPR Dorong Pemanfaatan Medsos untuk Bangun Ketertarikan Masyarakat Terhadap Museum
- Mbak Rerie Sebut Pemanfaatan Medsos Penting untuk Tingkatankan Daya Tarik Museum
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pelamar Diminta Fokus Membaca Persyaratan