Polisi Tangkap Wanita Pembuat Ijazah Palsu
jpnn.com, JAMBI - Pembuat dan penjual ijazah palsu ditangkap Satuan Reserse Kriminal unit Tipidter Polresta Jambi.
Pelaku seorang wanita AM ini melakukan aksinya dengan cara membuat pesanan berupa jasa pembuatan ijazah palsu yang ditawarkannya di media sosial sejak 2017.
Pelaku ditangkap di depan RS Mitra, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
"Anggota kami telah mengamankan tersangka yaitu AM (23) warga Jalan Pangeran Antasari RT 18, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi dalam kasus pembuatan ijazah palsu tersebut," kata Kasat Reskrim Kompol Handres, Jumat (19/2).
Kasat menjelaskan sebelumnya anggota unit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi mendapatkan informasi masyarakat terkait maraknya peredaran ijazah universitas dan sekolah menengah atas yang palsu dan kemudian dilakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.
Kemudian pada pekan lalu, anggota unit Tipidter berlakukan undercover atau menyamar untuk menjadi pemesan dan ditanggapi oleh pelaku yang kemudian bertemu dengan pelaku.
Sekira jam 15.30 WIB pelaku datang ke tempat kejadian perkara dengan dengan membawa ijazah paket C palsu.
"Pelaku dan barang bukti dilakukan tangkap tangan, lalu dibawa ke kediamannya untuk proses pengembangan dan disana berhasil diamankan berupa barang bukti laptop, stempel, hologram, dan lembaran ijazah palsu," kata Kasat Rereskrim Polresta Jambi, Kompol Handreas.
Pelaku melakukan aksinya dengan cara membuat pesanan jasa pembuatan ijazah palsu yang ditawarkannya di media sosial sejak 2017.
- Berkat Ulasan Positif Influencer, Bingxue Jadi Trending Topik di X
- Minim Popularitas, Paslon 03 Hadapi Tantangan Menjelang Hari Pencoblosan
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Kaesang Ajak Warga Jambi Coblos Romi Hariyanto-Sudirman
- Bawaslu: Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir Gunakan Ijazah Palsu