Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
jpnn.com, MEDAN - Pihak Polrestabes Medan, Sumatera Utara(Sumut) menangkapi 99 orang juru parkir terduga juru parkir liar di daerah tersebut.
"Razia ini berhasil mengamankan 99 juru parkir liar beserta barang bukti uang tunai senilai Rp 599 ribu," kata Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun di Medan, Senin (22/4).
Teddy mengatakan razia juru parkir liar itu merupakan gabungan bersama dengan satuan tugas (Satgas) pada Minggu (21/4).
Dalam operasi itu, polisi bersama pihak terkait menyisir sejumlah tempat, seperti Jalan Profesor HM Yamin, Jalan Merak Jingga, Jalan Stasiun Kereta Api, Jalan Masjid, Jalan Gatot Subroto, Jalan Iskandar Muda dan lain-lain.
Petugas kemudian mendata dan memeriksa para juru parkir liar yang terjaring razia.
"Selain itu, petugas juga memberikan pembinaan kepada mereka agar tidak kembali melakukan aksi parkir liar," ucap Teddy.
Kombes Teddy menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan secara rutin untuk menertibkan parkir liar di Kota Medan.
"Parkir liar bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan," ucapnya.
Polisi dari Polrestabes Medan menangkapi juru parkir liar di daerah itu setelah Bobby Nasution sebelumnya meminta bantuan.
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Pejabat Kementerian Komdigi Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Bilang Begini, Tegas